BREAKING

Berita DaerahKalimantan Selatan

Hari Pertama Tes CAT PPPK Tahap 2, Pj Sekdaprov Kalsel : Semoga Mendapat Hasil Terbaik

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel Muhammad Syarifuddin memberikan pengarahan kepada peserta tes Computer-Assisted Test (CAT) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II lingkup Pemprov Kalsel di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru, Jum’at (9/5/2025).

Dalam arahannya, Syarifuddin menekankan pentingnya menunjukkan kemampuan dan kompetensi yang dimiliki oleh peserta dalam menghadapi tes ini.

Dia berharap, peserta tes CAT PPPK tahap II dilingkup Pemerintah Provinsi Kalsel ini mendapatkan hasil yang baik, sehingga bisa bekerjasama dengan ASN di lingkungan Pemprov Kalsel untuk mewujudkan pembangunan Banua.

“Hari ini merupakan hari pertama calon PPPK tahap II mengikuti tes, dimana ada 300 orang yang mengikutinya, dimana 200 orang mendaftar di lingkup Pemprov Kalsel, dan 100 lainnya di Bawaslu dan BPS Kalsel. Semoga mereka mendapatkan hasil terbaik, dan semoga saat diterima nanti bisa memberikan kinerja yang baik pula,” kata Syarifuddin.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel diwakili Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian Mashudi menuturkan, untuk jumlah formasi seleksi PPPK tahap II ini masih sama seperti pada tahap I yaitu sebanyak 1.493 formasi.

Adapaun rinciannya sebagai berikut yakni untuk guru sebanyak 1.000 formasi, tenaga kesehatan 175 formasi, dan tenaga teknis 318.

“Sedangkan jumlah pendaftar pada tahap II ini sebanyak 2.409 dengan rincian, untuk guru 233 orang, tenaga kesehatan 52 orang, dan tenaga teknis 2.124 orang. Pelaksanaan tes CAT PPPK tahap II dilingkup Pemerintah Provinsi Kalsel sendiri akan dilaksanakan sampai Senin (12/5) mendatang,” tuturnya.

Pada kesempatan ini Mashudi juga berpesan agar peserta seleksi PPPK tahap II lingkup Pemprov Kalsel untuk menjaga kesehatannya agar fokus dan lancar dalam melaksanakan tes CAT pada waktunya nanti.

Dia juga mengingatkan agar para peserta wajib membawa kartu peserta ujian dan KTP asli saat pelaksanaan tes CAT nanti.

“Hanya dua itu saja yang perlu dibawa, alat tulis tidak perlu dibawa, apalagi aksesoris, handphone dan lainnya tidak perlu dibawa sehingga proses registrasi nanti cepat dilaksanakan,” ujarnya.

Jika pun ada peserta yang kehilangan KTP, lanjutnya, agar peserta yang bersangkutan segera mengurus pengganti ke Disdukcapil setempat, atau aktifkan KTP elektronik.

“Untuk kartu keluarga tidak bisa dijadikan pengganti KTP karena tidak ada fotonya. Jadi, wajib membawa KTP Asli atau surat pengganti dari Disdukcapil,” jelasnya.

Lebih jauh, kepada calon PPPK yang belum berhasil mengisi formasi yang disediakan, Mashudi berpesan agar mereka tidak perlu khawatir, karena mereka akan masuk dalam PPPK paruh waktu.

“Berdasarkan PermenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025 yang menyebutkan terkait syarat agar bisa menjadi PPPK paruh waktu, yang pertama yakni terdata di data BKN pada tahun 2022, kemudian yang bersangkutan mengikuti seleksi CPNS ataupun PPPK baik tahap I dan tahap II, ketiga yakni mereka yang belum berhasil mengisi formasi yang disediakan. Nah mereka inilah yang masuk kriteria PPPK paruh waktu,” tukasnya. MC Kalsel/Jml

sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id

Redaksi Borneoplus.info berkomitmen untuk memberikan informasi yang terpercaya, inspiratif, dan mencerdaskan. Melalui pemberitaan yang mendalam dan berkualitas.

Related Posts