BREAKING

Berita DaerahDPRD Tanah BumbuKalimantan SelatanPemerintahanPolitik

DPRD Tanah Bumbu Dorong Percepatan Inovasi Daerah melalui Penyusunan Perda Inovasi

Batulicin, Tanah Bumbu – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terus mendorong percepatan inovasi daerah dengan menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang Inovasi. Hal ini dibahas dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua Bapemperda, Harmanuddin, pada Senin (17/03/2025), dengan menghadirkan Kepala Bappeda Litbang Tanah Bumbu, Andi Anwar Sadat, dan tim ahli.

Dalam rapat tersebut, Andi Anwar Sadat, didampingi oleh Dyah Hartati DewiKepala Bidang Penelitian dan Pengembangan, memaparkan berbagai upaya yang telah dilakukan oleh Pemkab Tanah Bumbu dalam mendorong inovasi daerah, termasuk program advokasi ke sekolah-sekolah dan pengembangan Program Serasi.
“Kita tidak kekurangan inovasi di setiap dinas, banyak sekali inovasi yang telah dibuat. Namun, kelemahan kita adalah inovasi-inovasi tersebut belum terdokumentasikan dengan baik,” ujar Andi Anwar Sadat.

Ia menjelaskan bahwa dengan dukungan Bappeda Litbang, proses pendataan dan dokumentasi inovasi daerah kini mulai berjalan lebih sistematis.
“Semua inovasi harus terinput dan terdata secara berkala agar bisa dilaporkan ke tingkat provinsi dan diikutsertakan dalam perlombaan inovasi daerah,” tambahnya.

Meskipun Tanah Bumbu telah mencatatkan diri sebagai daerah inovatif dengan peringkat ke-9 dari 13 kabupaten/kota di Kalimantan Selatan, indeks inovasi yang masih rendah menjadi tantangan serius.
“Kita sudah naik peringkat, tetapi indeks kita masih rendah. Perlu dorongan lebih lanjut agar posisi kita semakin baik,” ungkapnya.

Sebagai langkah konkret, Pemkab Tanah Bumbu telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Bupati terkait inovasi daerah serta menyusun berbagai dokumen perencanaan strategis, seperti RIPJPID dan RIPJT.
“Semua perencanaan harus berbasis kajian agar bisa dieksekusi dan dianggarkan dengan tepat,” tegas Andi Anwar Sadat.

Ketua Bapemperda DPRD Tanah Bumbu, Harmanuddin, menegaskan pentingnya penyusunan Perda Inovasi untuk memperkuat kerangka hukum dalam pengembangan riset dan inovasi di daerah.
“Perda ini nantinya akan menjadi landasan hukum yang kuat untuk memastikan setiap inovasi dan riset di Tanah Bumbu terorganisir dengan baik dan dapat dimanfaatkan secara optimal,” ujar Harmanuddin.

Sugi MuktiFungsional Pranata Komputer Ahli Muda di Bappeda Litbang, turut memberikan masukan terkait tantangan dalam pengembangan riset dan inovasi di Tanah Bumbu. Ia menyoroti bahwa ketiadaan Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) yang berdiri sendiri menjadi salah satu kendala utama.
“Tanah Bumbu tidak pernah punya SKPD khusus bernama Balitbangda. Saat ini, kelitbangan hanya menjadi subbagian di Bappeda Litbang, berbeda dengan kabupaten/kota lain yang sudah memiliki struktur yang lebih mapan,” ujar Sugi Mukti.

Menurutnya, kondisi ini menyebabkan sistem riset dan pengembangan daerah belum berjalan optimal. Salah satu buktinya adalah peringkat inovasi Tanah Bumbu dalam dua tahun terakhir yang selalu berada di posisi empat terbawah.
“Kita ini tertinggal jauh dibandingkan daerah lain. Bahkan dalam Indeks Daya Saing Daerah yang dikeluarkan BRIN, Tanah Bumbu berada di peringkat terendah pada Pilar 12, yaitu kapabilitas inovasi. Salah satu indikatornya adalah minimnya publikasi ilmiah dari hasil riset yang dilakukan,” ungkapnya.

Sugi Mukti menekankan bahwa riset yang dibiayai oleh pemerintah daerah seharusnya didaftarkan sebagai jurnal ilmiah dan diakui secara resmi dalam indeks penelitian nasional seperti SINTA.
“Saat ini, riset yang dilakukan di berbagai sektor, seperti pendidikan dan kesehatan, berjalan sendiri-sendiri tanpa koordinasi dengan Bappeda Litbang. Akibatnya, data riset tidak terintegrasi dan sulit untuk dimanfaatkan secara optimal,” tegasnya.

Harmanuddin menambahkan bahwa Perda Inovasi akan menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap riset dan inovasi di Tanah Bumbu terorganisir dengan baik.
“Dengan adanya Perda ini, kami berharap hasil penelitian tidak hanya menjadi sekadar dokumen, tetapi dapat dipublikasikan, digunakan sebagai referensi akademik, serta menjadi landasan dalam pengambilan kebijakan daerah,” pungkasnya.

Redaksi Borneoplus.info berkomitmen untuk memberikan informasi yang terpercaya, inspiratif, dan mencerdaskan. Melalui pemberitaan yang mendalam dan berkualitas.

Related Posts