Batulicin, Tanah Bumbu – Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu (Bapenda Tanbu) telah melaksanakan pengundian pemenang Gebyar Pajak Berhadiah Tahun 2024 secara online pada Rabu, 17 Desember 2024, bertempat di kantor Bapenda Tanbu. Proses pengundian ini dilakukan untuk memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berpartisipasi dalam mendukung optimalisasi pendapatan daerah melalui pembayaran pajak.
Pengundian ini disaksikan oleh Notaris, Badan Pertanahan Negara (BPN) wilayah Tanah Bumbu, dan perwakilan Diskominfo SP. Acara juga disiarkan secara langsung melalui platform Instagram, memungkinkan jangkauan yang lebih luas kepada masyarakat.
Kriteria dan Mekanisme Pengundian
Menurut Irwan, Kabid Pengendalian dan Penagihan Bapenda Tanbu, peserta undian berasal dari dua kategori utama, yaitu masyarakat yang melakukan transaksi melalui Tapping Box dan wajib pajak yang telah melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2024.
“Masyarakat yang berbelanja harus memperoleh struk dari tapping box itu. Namun, belanja di luar struk tapping box dianggap tidak valid. Misalnya, jika seseorang berbelanja di rumah makan tetapi tempat tersebut tidak menyediakan tapping box, maka transaksinya tidak sah untuk pengundian,” jelas Irwan.
Ia juga menegaskan bahwa untuk kategori PBB, hanya wajib pajak yang telah melunasi kewajiban pajak mereka untuk tahun 2024 yang berhak mengikuti undian. “Ketika dia punya kewajiban tahun sebelumnya, maka wajib dilunasi lebih dulu,” tambahnya.
Selain itu, Irwan mengingatkan masyarakat yang sedang bertransaksi agar mengambil dua lembar struk dari tapping box yang tersedia di lokasi transaksi. Jika tidak meminta struk tersebut, maka transaksinya dianggap tidak valid untuk diikutsertakan dalam undian.
Harapan dan Imbauan
Melalui kegiatan ini, Bapenda Tanbu berharap masyarakat semakin mendukung penggunaan alat tapping box dalam setiap transaksi. “Semakin banyak yang menggunakan tapping box, maka semakin banyak pajak yang dapat disetorkan. Hal ini tentu akan berdampak positif pada pembangunan secara umum, terutama melalui pembayaran PBB yang tepat waktu,” ujar Irwan.
Hadiah Menarik untuk Pemenang
Sebagai bentuk apresiasi, Bapenda Tanbu menyediakan berbagai hadiah menarik, termasuk paket umroh, sepeda motor, puluhan sepeda listrik, serta barang elektronik seperti setrika, mesin cuci, dan kipas angin.
Acara ini tidak hanya menjadi bentuk penghargaan kepada masyarakat yang taat pajak tetapi juga sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pajak bagi pembangunan daerah.