Batulicin, Tanah Bumbu – Dalam menyambut perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengajak masyarakat untuk menjalani liburan dengan konsep minim sampah. Upaya ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat selama perayaan berlangsung.
Kepala DLH Tanbu, Rahmat Prapto Udoyo, melalui Kabid Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3), Indah Maya Suryanti, menyampaikan imbauan kepada masyarakat pada Senin (23/12/2024). “Kami mengajak masyarakat sama-sama mengurangi pembuangan sampah sembarangan,” ujarnya.
DLH Tanbu menekankan beberapa langkah penting yang harus dilakukan masyarakat, yaitu:
- Melakukan edukasi dan kampanye minim sampah.
- Menyediakan wadah pilah sampah.
- Melakukan pengelolaan sampah yang sudah terkumpul.
- Melakukan koordinasi dengan Pemda setempat.
Masyarakat juga diimbau untuk membawa tumbler atau botol minum agar tidak meninggalkan sampah, memilah sampah sesuai kategorinya, membawa tas guna ulang untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, membawa wadah makanan, dan tidak menyisakan makanan.
Pemkab Tanbu menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor: B/600.4.15/11337/DLH-PSLB3.Setda/XII/2024 tentang Pengendalian Sampah Perayaan Hari Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. SE ini ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Tanbu, Ambo Sakka, pada 17 Desember 2024.
Surat edaran ini merupakan tindak lanjut dari SE Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor: SE.01 Tahun 2024, yang ditujukan kepada berbagai pihak seperti kepala dinas, camat, kepala desa, lurah, RT/RW, hingga panitia penyelenggara perayaan Nataru di wilayah Kabupaten Tanbu.
Surat edaran tersebut juga menginstruksikan penyediaan sarana dan prasarana pengelolaan sampah di lokasi perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Pengelolaan sampah juga diwajibkan di tempat-tempat publik, seperti terminal, pelabuhan, bandara, dan tempat wisata.
Pelaku usaha dan masyarakat diimbau menggunakan dekorasi atau atribut berbahan minim sampah, menghindari penggunaan plastik sekali pakai, serta memanfaatkan material yang dapat digunakan kembali.
Panitia penyelenggara acara Nataru diminta menyelenggarakan perayaan dengan konsep minim sampah dan memastikan lokasi acara bersih setelah kegiatan selesai. Selain itu, semua kegiatan lain yang merupakan rangkaian dari perayaan Nataru juga diimbau untuk meminimalkan timbulan sampah.
Dengan langkah ini, Pemkab Tanbu berharap kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah akan meningkat dan lingkungan tetap terjaga meskipun dalam suasana perayaan.