Batulicin, Tanah Bumbu – Rapat paripurna berlangsung di ruang DPRD Tanah Bumbu, Selasa (18/8) siang. Suasana formal, tapi ada satu momen penting di dalamnya: penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027.
Bupati Andi Rudi Latif hadir langsung. Begitu pula pimpinan DPRD, unsur fraksi, dan Badan Anggaran. Semua sepakat mengesahkan dokumen yang bakal jadi pijakan awal penyusunan R-APBD 2027.
Bupati menyampaikan bahwa penyusunan KUA dan PPAS kali ini dirancang dengan pendekatan penganggaran berbasis kinerja. Ini berarti setiap program harus punya output yang jelas dan terukur. Efisien. Transparan. Dan hasilnya bisa dipertanggungjawabkan.
“Setiap anggaran yang direncanakan harus berorientasi pada hasil yang terukur dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas,” kata Bupati.
Dia juga menekankan bahwa semua ini merujuk pada visi dan misi RPJMD Tanah Bumbu. Aspirasi masyarakat turut diakomodasi sejauh masih sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Kesepakatan hari itu menjadi titik awal proses anggaran selanjutnya. Setelah KUA dan PPAS ditandatangani, Pemkab Tanah Bumbu akan melanjutkan ke tahapan penyusunan R-APBD 2027. Kerja eksekutif dan legislatif belum selesai. Tapi setidaknya, peta jalan sudah mulai terbentuk.











