Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan komitmennya dalam menjaga keterbukaan informasi di daerah. Penyampaian komitmen tersebut di sampaikan Gubernur Kalsel, H. Muhidin melalui Sekretaris Daerah Kalsel, Muhammad Syarifuddin pada Presentasi Monotoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Pusat RI, Jakarta, Rabu (20/11/2025).
Dalam penyampaian presentasi tersebut Syarifuddin turut didamping oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalsel, Muhamad Muslim sebagai leading sektor dalam mengawal keterbukaan informasi publik di Kalsel.
Menurutnya, KIP di Provinsi Kalsel sudah sangat baik, hal ini terlihat dari tren menurunnya pelaporan sengketa informasi oleh masyarakat ke Komisi Informasi Provinsi Kalsel.
“Tentunya juga didukung dengan kebijakan dari pimpinan dan kerjasama semua pihak, termasuk Komisi Informasi Provinsi Kalsel yang aktif dan rutin melakukan Monev KIP, asistensi penyusunan laporan tahunan, serta pendampingan Badan Publik Vertikal di daerah,” ujarnya.
Dia juga mengapresiasi ASN di lingkungan Pemprov Kalsel yang terus memberikan inovasi sehingga pelayanan dan keterbukaan informasi publik di Kalsel berjalan dengan baik.
“Pemerintah Provinsi Kalsel selalu berupaya mengedepankan keterbukaan informasi publik ini dengan mempermudah akses informasi kepada masyarakat tentang program pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Kalsel,” pungkasnya. MC Kalsel/Jml
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id











