Batulicin, Tanah Bumbu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna untuk mengusulkan pengangkatan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada Serentak 2024. Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Tanah Bumbu, Sya’bani Rasul, didampingi Ketua DPRD Andrean Atma Maulani dan Wakil Ketua I Hasanuddin, serta dihadiri oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Eka Saprudin, yang mewakili Bupati Zairullah Azhar yang berhalangan hadir. Acara berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Tanah Bumbu pada Senin (13/01/2025).
Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, membacakan pengumuman resmi mengenai pengesahan dan pengangkatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
“Maka bersama ini diumumkan pengesahan dan pengangkatan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Tanah Bumbu dalam pemilihan tahun 2024, yaitu Andi Rudi Latif sebagai Bupati Tanah Bumbu dan H Bahsanuddin sebagai Wakil Bupati Tanah Bumbu, dengan perolehan suara sebanyak 154.187 suara atau 91,46% dari total suara,” ucap Andrean.
Berdasarkan hasil Pilkada tersebut, DPRD Tanah Bumbu mengusulkan pengangkatan pasangan terpilih kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Gubernur Kalimantan Selatan. Tujuannya adalah untuk mendapatkan penetapan resmi dalam bentuk Keputusan Menteri Dalam Negeri.
“Selanjutnya, berita acara dan persyaratan lainnya sesuai ketentuan yang berlaku akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Gubernur Kalimantan Selatan sebagai usul pengesahan dan pengangkatan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Tanah Bumbu dalam pemilihan tahun 2024,” tambah Andrean.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak dan masyarakat Tanah Bumbu atas perhatian dan partisipasinya dalam proses demokrasi ini.
“Demikian pengumuman ini kami sampaikan untuk diketahui oleh semua pihak dan seluruh masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu. Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih,” pungkas Andrean.