Simpang Empat, Tanah Bumbu – Anggota DPRD Tanah Bumbu dari Fraksi PAN, Andi Rustianto, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu untuk segera melaksanakan Pemilihan RT Serentak di Kecamatan Simpang Empat, khususnya di Kelurahan Kampung Baru. Hal ini disampaikan langsung oleh Andi Rustianto kepada media pada Senin (16/12/2024), di Ruang Komisi I Kantor DPRD Tanah Bumbu.
“Pemilihan RT ini harusnya bisa segera dilaksanakan, bukan melalui penunjukan langsung,” tegas Andi Rustianto. Menurutnya, desakan ini merupakan bentuk respons terhadap aspirasi masyarakat yang ingin proses pemilihan dilakukan secara demokratis.
Sementara itu, Lurah Kampung Baru Kecamatan Simpang Empat, Catur Hariadi, saat dihubungi melalui sambungan seluler menyatakan bahwa dirinya menunggu arahan dari pimpinan, yaitu Bupati Tanah Bumbu.
“Jika ada sprint dari atas, saya siap laksanakan. Karena saya tak ingin disalahkan atau melangkahi kewenangan,” ujarnya. Lebih lanjut, Catur menambahkan, diperlukan surat perintah atau persetujuan dari Bagian Tata Pemerintahan Pemkab Tanah Bumbu untuk melaksanakan pemilihan tersebut.
“Intinya, saya siap menerima perintah dari atas, dan siap melaksanakannya,” pungkasnya.
Di sisi lain, Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Tanah Bumbu, Lalu Ismail, hingga saat ini belum memberikan penjelasan terkait kapan Pemilihan RT Serentak akan dilaksanakan. Upaya untuk menghubungi Lalu Ismail melalui panggilan telepon dan pesan singkat belum mendapatkan respons.
Pelaksanaan Pemilihan RT Serentak di Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Simpang Empat dinilai penting oleh masyarakat untuk memastikan transparansi dan keterwakilan dalam pengambilan keputusan di tingkat lokal. Dengan adanya desakan dari DPRD dan aspirasi dari warga, diharapkan Pemkab Tanah Bumbu dapat segera memberikan kejelasan terkait waktu pelaksanaan pemilihan tersebut.