BREAKING

DPRD Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu Setujui 12 Raperda Strategis untuk Propemperda 2025, Satu Usulan Ditunda

TANAH BUMBU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu telah menyetujui 12 dari 13 usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan, dalam Rapat Kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) di Ruang Rapat Komisi I DPRD, Selasa (15/10/2024). Keputusan tersebut diambil setelah proses pemaparan dan pembahasan mendalam oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, bagian hukum, serta tenaga ahli DPRD.

Rapat yang dipimpin oleh Harmanudin ini bertujuan untuk menentukan Raperda yang akan masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2025. Rapat ini dihadiri oleh berbagai SKPD, termasuk Bagian Ekonomi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappeda Litbang).

Dalam pertemuan tersebut, setiap SKPD diberi kesempatan untuk mempresentasikan latar belakang usulan Raperda masing-masing. DPRD bersama bagian hukum dan tenaga ahli turut memberikan saran dan masukan sebagai evaluasi akhir sebelum pengambilan keputusan.

Dari total 13 usulan Raperda yang diajukan, 12 di antaranya disetujui. Beberapa Raperda yang disepakati antara lain:

  1. Penyertaan modal kepada PT Batulicin Jaya Utama (Perseroda)
  2. Dukungan pembangunan Bendungan Kusan
  3. Pembiayaan pembangunan Jembatan Pulau Laut periode 2025-2029
  4. Pembentukan Kecamatan Pangeran dan Satui Bersujud
  5. Rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup

Namun, Raperda mengenai penanganan dan perlindungan anak yatim, piatu, dan yatim piatu yang diajukan oleh Dinas Sosial, diputuskan untuk ditunda guna pengkajian lebih lanjut.

Harmanudin menyampaikan harapannya agar Raperda yang telah disetujui dapat segera diimplementasikan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tanah Bumbu. “Dengan persetujuan ini, kami berharap program-program yang diusulkan dapat segera dijalankan demi kepentingan masyarakat Tanah Bumbu,” ujarnya saat menutup rapat.

Rapat kerja ini menandai langkah penting bagi Kabupaten Tanah Bumbu dalam menyusun regulasi yang mendukung pembangunan, khususnya di bidang infrastruktur, sosial, dan lingkungan hidup. (EAS)

Redaksi Borneoplus.info berkomitmen untuk memberikan informasi yang terpercaya, inspiratif, dan mencerdaskan. Melalui pemberitaan yang mendalam dan berkualitas.

Related Posts