BREAKING

DPRD Tanah BumbuLingkunganPemerintahanTanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu dan Perusahaan Tambang Bahas Solusi Masalah Debu

Batulicin, Tanah Bumbu – Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, Sya’bani Rasul, menegaskan pentingnya tanggung jawab bersama antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat demi menciptakan lingkungan yang nyaman dan berkelanjutan. Hal ini ia sampaikan dalam rapat dengar pendapat yang digelar Selasa (17/12/2024) bersama beberapa perusahaan besar di Kecamatan Satui dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tanah Bumbu.

Rapat yang berlangsung di Batulicin tersebut dihadiri perwakilan dari PT Wahana Baratama Mining, PT Arutmin Indonesia, dan PT Borneo Indobara (BIB). Dalam forum itu, Sya’bani menekankan bahwa komitmen bersama harus dijalin untuk mencari solusi atas persoalan lingkungan, khususnya terkait debu yang mengganggu kenyamanan masyarakat di wilayah operasional perusahaan.

Fokus pada Penataan dan Solusi

“Forum ini bertujuan menyamakan komitmen kita bersama,” ujarnya. Sya’bani juga mendorong agar semua pihak mencari jalan tengah yang tidak hanya sesuai dengan peraturan yang berlaku, tetapi juga tidak memberatkan dunia usaha maupun pemerintah daerah.

Ia mengingatkan bahwa keberlangsungan Kabupaten Tanah Bumbu hingga saat ini masih bergantung pada kontribusi dunia usaha, terutama sektor tambang. Namun, menurut politisi Partai Gerindra itu, penataan dan pengelolaan dampak operasional perusahaan harus terus ditingkatkan demi keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kenyamanan masyarakat.

Usulan Solusi Nyata

Sya’bani menyoroti beberapa langkah yang perlu segera diambil perusahaan untuk mengatasi dampak debu, di antaranya:

  1. Penertiban Titik Antar-Jemput Karyawan: Lokasi antar-jemput karyawan di wilayah Satui dan Angsana perlu diatur lebih terorganisir.
  2. Penyediaan Fasilitas Penyedot Debu: Hingga saat ini, fasilitas tersebut belum tersedia, padahal sangat diperlukan untuk mengurangi dampak debu.
  3. Pencucian Kendaraan Cepat: Perusahaan diminta menerapkan sistem pencucian kendaraan yang efektif untuk memastikan kendaraan dalam kondisi bersih saat melintasi jalan provinsi, sehingga mengurangi debu yang beterbangan.

“Kita akan berkumpul lagi di Satui dan Angsana dalam dua pekan ke depan untuk menindaklanjuti hasil rapat ini,” tegas Sya’bani.

Respons dari Perusahaan

Perwakilan dari PT Wahana Baratama Mining, PT Arutmin Indonesia, dan PT Borneo Indobara (BIB) menyambut baik masukan dari pemerintah dan dewan. Mereka menyatakan kesediaan untuk bekerja sama dalam mengurangi dampak debu di wilayah operasional mereka. Selain itu, pihak perusahaan juga mengapresiasi kesempatan berdialog untuk mencari solusi terbaik yang menguntungkan semua pihak.

Langkah DLH Tanah Bumbu

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tanah Bumbu, Rahmat Prapto Udoyo, juga menekankan pentingnya langkah konkret untuk mengatasi masalah debu di Kecamatan Satui dan Angsana. Sebagai solusi jangka pendek, DLH meminta perusahaan untuk segera melakukan penyemprotan jalan guna menekan debu yang mengganggu aktivitas masyarakat.

“Kami minta perusahaan memberikan sumbangsihnya dalam dua minggu ke depan untuk membersihkan itu,” pintanya.

Rahmat menambahkan bahwa penyemprotan jalan hanya langkah awal. Ke depan, perusahaan diharapkan dapat menjalankan tanggung jawab sosial dan lingkungan secara lebih konsisten untuk menciptakan kondisi yang lebih baik bagi masyarakat sekitar.

Harapan untuk Kolaborasi Berkelanjutan

Melalui forum ini, pemerintah berharap adanya kolaborasi berkelanjutan antara perusahaan dan masyarakat dalam menjaga keseimbangan antara aktivitas usaha dan keberlangsungan lingkungan. Pemerintah daerah juga berkomitmen untuk terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan komitmen dari perusahaan agar manfaatnya dirasakan secara nyata oleh masyarakat Tanah Bumbu.

Redaksi Borneoplus.info berkomitmen untuk memberikan informasi yang terpercaya, inspiratif, dan mencerdaskan. Melalui pemberitaan yang mendalam dan berkualitas.

Related Posts