Batulicin, Tanah Bumbu – Sebanyak 117 desa di Kabupaten Tanah Bumbu telah melakukan aktivasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) untuk mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Aktivasi ini dilakukan melalui Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi), seperti yang disampaikan oleh Kepala Diskominfosp Kabupaten Tanah Bumbu, Al Husain Mardani, melalui Kabid Statistik dan Persandian, Susi Marlina Dewi, pada Selasa (26/11/2024) di Batulicin.
Peningkatan Implementasi TTE di Tanah Bumbu
Dari total 152 desa yang ada di Tanah Bumbu, sebanyak 77% desa telah berhasil melakukan aktivasi TTE, sementara 35 desa lainnya belum menyelesaikan proses aktivasi. Menurut Susi Marlina Dewi, hambatan ini terjadi karena beberapa kepala desa berhalangan hadir saat sosialisasi akibat tugas luar.
“Kami akan menjadwalkan ulang aktivasi TTE untuk desa-desa yang belum, atau kepala desa dapat langsung datang ke Dinas Kominfosp Tanah Bumbu,” jelasnya.
Mendukung SPBE dengan Aplikasi Srikandi
Aplikasi Srikandi, yang diciptakan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018, bertujuan untuk mendukung tata kelola pemerintahan berbasis digital. Dengan aplikasi ini, sistem surat-menyurat dapat dilakukan secara elektronik, sehingga proses pembuatan, penandatanganan, pengiriman, hingga penyimpanan dokumen menjadi lebih efisien dan terstruktur.
“TTE memberikan banyak manfaat, termasuk efisiensi waktu, kekuatan hukum yang setara dengan tanda tangan basah, keamanan identitas, penghematan biaya, serta mendukung lingkungan dengan cara eco-friendly,” tambahnya.
Harapan ke Depan
Melalui aktivasi TTE dan penerapan Aplikasi Srikandi, Kabupaten Tanah Bumbu berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efisiensi dalam pengelolaan administrasi pemerintahan.
Ditulis oleh Ismail.