Batulicin, Tanah Bumbu – DPRD Tanah Bumbu menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Persetujuan diambil dalam Rapat Paripurna Persidangan Ketiga di Ruang Sidang Utama DPRD Tanah Bumbu, Selasa (15/9/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Andrean Atma Maulani, didampingi Wakil Ketua I H. Hasanuddin dan Wakil Ketua II H. Sya’bani Rasul, serta diikuti seluruh anggota DPRD. Masing-masing fraksi menyampaikan pendapat akhir beserta catatan dan rekomendasi terhadap Raperda tersebut.
Fraksi Gerindra melalui Sa’id Ismail Kholil Alaydrus mengapresiasi kerja keras Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah selama proses pembahasan. Fraksi Gerindra menekankan pentingnya efisiensi belanja agar alokasi yang disepakati benar-benar bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Tanah Bumbu.
Sementara Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi keaktifan Bupati dan jajaran eksekutif dalam memberikan jawaban komprehensif atas pertanyaan fraksi. Mereka menyetujui penetapan Raperda dengan catatan agar anggaran tetap fokus pada program prioritas, peningkatan pelayanan publik, dan penguatan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah. Fraksi PAN dan NasDem juga memberi catatan terkait optimalisasi pelaksanaan pembangunan pada sisa tahun anggaran 2026.
Setelah melalui seluruh rangkaian pembahasan, seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda.
Berdasarkan kesepakatan akhir, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp2.294.393.653.187. Belanja daerah disepakati Rp3.607.457.844.005, naik Rp570.717.969.828 dari anggaran murni sebelumnya yang tercatat Rp3.036.739.874.177. Dengan struktur itu, defisit anggaran ditetapkan Rp1.343.064.190.818 dan ditutup melalui Penerimaan Pembiayaan Daerah yang bersumber dari SiLPA dengan nilai yang sama.
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan DPRD, Badan Anggaran, serta seluruh fraksi atas kerja keras dan sinergi selama pembahasan.
“Kami atas nama pemerintah daerah menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dewan dan seluruh fraksi atas disetujuinya Raperda Perubahan APBD 2026 ini. Semoga semangat kemitraan antara eksekutif dan legislatif terus terjaga demi kemaslahatan masyarakat serta mewujudkan Tanah Bumbu yang Maju, Makmur, dan Beradab,” ujar Andi Rudi Latif.
Ia menegaskan, penyusunan perubahan anggaran tetap diarahkan pada asas manfaat, prioritas pembangunan daerah, pemulihan ekonomi, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dengan disetujuinya Raperda ini, tahapan selanjutnya akan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum ditetapkan menjadi Perda.











