





Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalimantan Selatan menyelenggarakan pendampingan penginputan Rencana Strategis (Renstra) ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Kegiatan ini bertempat di Ruang Rapat Syahrir Bappeda Provinsi Kalsel, Rabu (7/5/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan asistensi kepada perangkat SKPD di lingkungan Provinsi Kalimantan Selatan dalam proses digitalisasi perencanaan strategis mereka melalui platform SIPD.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi, Ariadi Noor melalui Fungsional Pranata Komputer Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi, Ardiansyah menyampaikan kegiatan ini merupakan arahan dari Permendagri No. 70 semua proses dokumen harus dimuat dalam SIPD.
“Kegiatan hari ini, kita mendampingi seluruh SKPD lingkup Pemerintahan Provinsi Kalsel untuk penginputan Renstra sesuai dengan tujuan, sasaran, kemudian program maupun indikator sesuai dengan apa yang diharapkan,” jelasnya.
Ini merupakan bagian dari upaya penyelarasan antara RPJMD dan Renstra, guna menghasilkan dokumen perencanaan yang terintegrasi.
“RPJMD dan Renstra wajib selaras, sehingga tidak ada ketidaksesuaian antar dokumen perencanaan,” ucapnya.
Kegiatan ini dilakukan, mengingat capaian Pemerintah Provinsi Kalsel peringkat kedua se Indonesia dalam hal RPJMD terkait keterisian data, maupun keselarasan data RPJMPN dengan RPJMD maupun ke Kabupaten/Kota.
“Hal ini penting, mengingat Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan saat ini menempati peringkat kedua secara nasional dalam hal penyusunan RPJMD,” pungkasnya. MC Kalsel/dam
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id