Batulicin, Tanah Bumbu – Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif (Bang Arul), menunjukkan komitmen kuat dalam pengelolaan keuangan daerah dengan memimpin rapat efisiensi anggaran selama dua hari berturut-turut (29–30 April 2025) hingga dini hari di Ruang Rapat Kantor Bupati, Gunung Tinggi. Kegiatan ini merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Edaran Mendagri Nomor 900/833/SJ tentang penyesuaian APBD 2025.
Dalam rapat tersebut, Bang Arul menegaskan pentingnya:
✔ Alokasi anggaran yang tepat sasaran untuk manfaat maksimal bagi masyarakat
✔ Eliminasi pemborosan dalam belanja daerah
✔ Peningkatan akuntabilitas tiap rupiah yang dikeluarkan
“Kita harus pastikan setiap pos anggaran benar-benar berdampak positif bagi kemajuan Tanah Bumbu,” tegas Bang Arul.
Rapat ini menjadi bagian dari strategi daerah untuk:
- Mengoptimalkan pelayanan publik dengan anggaran terbatas
- Memitigasi risiko defisit APBD 2025
- Memastikan program prioritas tetap berjalan efektif
Kepala BPKAD Tanah Bumbu, Sekretaris Daerah, dan seluruh pimpinan SKPD turut serta dalam pembahasan intensif ini untuk menyelaraskan perencanaan anggaran dengan kebutuhan riil masyarakat.