Batulicin, Tanah Bumbu – Bupati Tanah Bumbu, Zairullah Azhar, diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Eka Saprudin, secara resmi membuka pelatihan bagi Tim Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati, Selasa (04/02/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan akuntabilitas laporan kinerja pemerintah daerah.
Dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Eka Saprudin, Bupati Zairullah Azhar menegaskan bahwa penyusunan LPPD dan LKPJ merupakan kewajiban konstitusional yang harus disusun secara cermat, akurat, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. “Laporan ini tidak hanya sekadar bentuk pertanggungjawaban kepada pemerintah pusat dan DPRD, tetapi juga sebagai refleksi kinerja pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Melalui pelatihan ini, Eka Saprudin berharap seluruh peserta dapat memahami tata cara penyusunan LPPD dan LKPJ dengan baik, sehingga mampu menghasilkan laporan yang berkualitas, transparan, dan akuntabel. “Keterampilan dan pemahaman yang diperoleh dalam kegiatan ini hendaknya diterapkan dalam proses penyusunan laporan di masing-masing perangkat daerah, guna meningkatkan efektivitas dan akurasi data yang disajikan,” tambahnya.
LPPD merupakan laporan yang memuat hasil pengukuran kinerja pemerintahan daerah, termasuk capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelaksanaan tugas pembantuan. Pengukuran kinerja ini menggunakan Indikator Kinerja Kunci (IKK) yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020. Selain itu, LPPD juga digunakan sebagai bahan evaluasi dan pembinaan oleh pemerintah pusat.
Sementara itu, LKPJ adalah laporan pertanggungjawaban yang disusun oleh pimpinan daerah pada akhir tahun anggaran dan dilaporkan kepada DPRD. Laporan ini mencakup hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, serta hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan. LKPJ juga menjadi laporan pertanggungjawaban terakhir di masa jabatan.
Dengan diselenggarakannya pelatihan ini, diharapkan pemerintah daerah dapat semakin meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan, serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.