BREAKING

Berita DaerahLapas

HUT RI ke-81, Tiga Warga Binaan Lapas Batulicin Langsung Bebas

Batulicin, Tanah Bumbu – Ada kebahagiaan berbeda di balik upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di halaman Kantor Bupati Tanah Bumbu, Senin (17/8) pagi. Tiga orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas III Batulicin resmi menghirup udara bebas setelah menerima Surat Keputusan Remisi dari Bupati Andi Rudi Latif.

Total ada 394 warga binaan yang mendapat remisi pada momen kemerdekaan tahun ini. Tapi tiga di antaranya langsung bebas.

Kepala Lapas Kelas III Batulicin, Thoha Yahya Umar Sidiq, menjelaskan remisi diberikan kepada mereka yang memenuhi syarat administratif dan substantif, plus menunjukkan perilaku baik selama menjalani pembinaan. Nggak semua dapat. Sebagian lainnya harus gigit jari karena pernah melakukan pelanggaran disiplin di dalam lapas.

“Remisi ini bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi bentuk penghargaan atas perubahan sikap dan kepatuhan warga binaan. Kami harapkan yang sudah mendapatkan remisi tetap menjaga sikap dan tidak mengulangi pelanggaran,” tegas Thoha.

Di balik kabar baik ini, Lapas Batulicin masih punya pekerjaan rumah besar. Dirancang untuk menampung sekitar 310 orang, kini lapas itu dihuni hampir 550 warga binaan. Overcapacity. Dan dari jumlah itu, sekitar 70-80 persennya adalah narapidana kasus narkotika.

Tapi untuk tiga orang yang hari ini bebas, semua itu tinggal cerita. Mereka kembali ke masyarakat dengan status baru. Bagi mereka, 17 Agustus tahun ini punya makna ganda: bukan hanya hari kemerdekaan bangsa, tapi juga awal dari kebebasan pribadi yang mereka tunggu-tunggu.

Redaksi Borneoplus.info berkomitmen untuk memberikan informasi yang terpercaya, inspiratif, dan mencerdaskan. Melalui pemberitaan yang mendalam dan berkualitas.

Related Posts