








Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Kalimantan Selatan secara resmi menutup dua kegiatan pelatihan teknis, yaitu Pelatihan Manajemen Keamanan Informasi SPBE dan Pelatihan Pengelolaan Penatausahaan Keuangan dan Aset. Penutupan berlangsung di Aula Kampus I BPSDMD Provinsi Kalsel, Banjarbaru, Jumat (7/11/2025).
Kedua pelatihan tersebut telah dilaksanakan selama lima hari, mulai tanggal 3 hingga 7 November 2025, dan diikuti oleh sebanyak 60 peserta yang terdiri atas 30 peserta dari Pelatihan Manajemen Keamanan Informasi SPBE dan 30 peserta dari Pelatihan Pengelolaan Penatausahaan Keuangan dan Aset.
Kepala BPSDMD Provinsi Kalimantan Selatan, Faried Fakhmansyah, melalui Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Teknis, Zainal Abidin, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam membangun ASN yang profesional, berintegritas, serta mampu beradaptasi terhadap perkembangan teknologi informasi dan tuntutan tata kelola pemerintahan modern.
“Di era digital saat ini, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) bukan sekadar pilihan, melainkan kebutuhan strategis untuk mewujudkan birokrasi yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” ujar Zainal dalam sambutannya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa keamanan informasi merupakan faktor kunci dalam penyelenggaraan SPBE.
“Setiap data dan informasi pemerintah merupakan aset penting yang wajib dilindungi dari berbagai ancaman, baik teknis maupun non-teknis,” tegasnya.
Selain itu, pelatihan pengelolaan penatausahaan keuangan dan aset juga menjadi fokus utama. Menurut Zainal, keuangan dan aset daerah merupakan dua pilar penting dalam tata kelola pemerintahan yang menuntut ketertiban administrasi, akurasi data, serta kepatuhan terhadap regulasi.
“Penatausahaan yang baik bukan hanya soal pelaporan, tetapi juga wujud akuntabilitas publik atas penggunaan anggaran dan pengelolaan aset daerah,” tegasnya.
Ia juga berpesan agar seluruh peserta pelatihan dapat menjadi agen perubahan (agent of change) di unit kerja masing-masing dengan menerapkan prinsip keamanan informasi, menjaga kerahasiaan data, serta membudayakan ketertiban administrasi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah.
“Kita semua memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan tata kelola pemerintahan daerah semakin modern, bersih, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas,” tutupnya.
Melalui pelatihan ini, diharapkan para ASN peserta dapat meningkatkan kompetensi teknis dan menerapkan hasil pembelajaran dalam mendukung terwujudnya pemerintahan daerah yang profesional, transparan, dan berbasis digital di Provinsi Kalimantan Selatan. MC Kalsel/dam











