BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel melalui kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan. Kegiatan berlangsung di Ruang Bersujud 1, Kantor Bupati, Batulicin, Senin (20/10/2025).
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif menyampaikan bahwa penandatanganan komitmen tersebut merupakan langkah strategis dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi.
“Rekomendasi hasil pemeriksaan BPK bukan hanya catatan, tetapi menjadi arahan konstruktif agar kita terus memperbaiki tata kelola keuangan serta meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Bupati.
Ia menegaskan, komitmen bersama ini merupakan wujud kesungguhan Pemkab Tanah Bumbu untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Kita ingin menunjukkan tanggung jawab moral dan institusional dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas,” tambahnya.
Bupati juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk memperkuat koordinasi dan mempercepat langkah-langkah tindak lanjut agar seluruh rekomendasi dapat diselesaikan tepat waktu.
Ia berharap, capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih Tanah Bumbu dapat terus dipertahankan dan bahkan ditingkatkan melalui kerja keras dan profesionalisme aparatur. (Dwn)