BREAKING

Berita DaerahKalimantan Selatan

Wagub Kalsel Sampaikan Pokok-Pokok Perubahan APBD 2025 di Rapat Paripurna DPRD

Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, Hasnuryadi Sulaiman, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yang telah melakukan pembahasan secara intensif bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta atas berbagai masukan dan saran konstruktif yang diberikan.

Hal ini disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalsel dengan Agenda Pengambilan Keputusan Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) T.A. 2025 Menjadi Perda, di ruang rapat H. Mansyah Addrian DPRD Kalsel, di Banjarmasin, Rabu (16/7/2025).

“Insya Allah, hasil pembahasan ini menjadi dasar penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran daerah, yang selanjutnya akan dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan kesesuaiannya dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Hasnuryadi.

Ia menegaskan pentingnya mematuhi sejumlah ketentuan pokok dalam penyusunan perubahan APBD, antara lain:

1. Alokasi belanja operasional maksimal 30% dari total belanja APBD;

2. Alokasi belanja infrastruktur pelayanan publik minimal 40% dari total belanja APBD;

3. Dana transfer dari pemerintah pusat harus dialokasikan sesuai dengan petunjuk penggunaannya.

Wagub mengingatkan bahwa ketidaksesuaian terhadap ketentuan tersebut dapat berakibat pada sanksi berupa penundaan atau pemotongan dana transfer pusat, yang tentunya akan berdampak pada pembangunan dan pelayanan publik di daerah.

Ia menjelaskan bahwa penyusunan rancangan perubahan APBD 2025 mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Perubahan Tahun 2025, sesuai amanat Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2025.

“Melalui penyusunan ini, kita ingin mencapai kesepakatan antara Pemerintah Provinsi dan DPRD mengenai kebijakan pendapatan, belanja, pembiayaan, serta asumsi perencanaan pembangunan,” katanya.

Adapun tema pembangunan Kalimantan Selatan tahun 2025 adalah “Pemantapan Daya Saing Daerah melalui Peningkatan Kualitas Sarana dan Prasarana untuk Mendukung Kalimantan Selatan sebagai Gerbang Logistik Kalimantan.” 

Fokus pembangunan tetap berorientasi pada visi “Kalsel Bekerja, Berkelanjutan, Berbudaya, Kreatif, dan Sejahtera”, dengan tujuan utama meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata.

Dalam kesempatan itu, Wagub juga memaparkan struktur utama rancangan perubahan APBD 2025, yakni:

1. Pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp9,7 triliun,

2. Belanja daerah dianggarkan sebesar Rp12,6 triliun,

3. Defisit anggaran sebesar Rp2,8 triliun,

4. Penerimaan pembiayaan sebesar Rp2,9 triliun, dan

5. Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp98 miliar.

Ia menambahkan bahwa rincian alokasi anggaran per SKPD, program, dan kegiatan secara lebih detail tercantum dalam buku rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Semoga perubahan APBD ini dapat menjadi instrumen efektif dalam mewujudkan target-target pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Selatan secara berkelanjutan,” tutupnya. MC Kalsel/Fuz

sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id

Redaksi Borneoplus.info berkomitmen untuk memberikan informasi yang terpercaya, inspiratif, dan mencerdaskan. Melalui pemberitaan yang mendalam dan berkualitas.

Related Posts