Jabatan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) resmi diserahterimakan dari Miftahul Chair kepada Fatkhan, yang kini ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKAD Kalsel yang berlangsung di Aula BPKAD, Banjarbaru, Selasa (15/7/2025).
Serah terima jabatan (sertijab) dan dihadiri seluruh pegawai serta jajaran internal BPKAD. Sertijab ini merupakan tindak lanjut dari pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama lingkup Pemprov Kalsel oleh Gubernur Kalsel H. Muhidin, yang dilaksanakan pada Senin (14/7) di Aula Idham Chalid Banjarbaru.
Miftahul Chair telah menjabat sebagai Kepala BPKAD selama kurang lebih dua tahun dan kini dipercaya menduduki jabatan baru sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Kalsel.
Dalam kesempatan tersebut, Chair menyampaikan terima kasih atas dukungan dan kebersamaan seluruh pegawai BPKAD selama masa jabatannya.
“Dua tahun di BPKAD adalah masa yang penuh pembelajaran dan kolaborasi. Terima kasih atas loyalitas dan kerja keras seluruh tim. Saya pamit dengan penuh rasa bangga dan harapan agar BPKAD terus menjadi garda terdepan dalam tata kelola keuangan daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Fatkhan yang juga menjabat sebagai Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kalsel dipercaya untuk memimpin BPKAD sebagai Plt. Sebelumnya, ia juga pernah lama berkarir di instansi tersebut dan memahami ritme kerja BPKAD.
“Bagi saya, kembali ke BPKAD seperti pulang ke rumah sendiri. Saya siap melanjutkan program-program strategis yang telah dibangun, dan tentu akan terus menjaga integritas serta profesionalisme dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah,” ungkap Fatkhan.
Sebelumnya, dalam pernyataan Gubernur Kalsel H. Muhidin menegaskan bahwa jabatan definitif Kepala BPKAD nantinya akan diisi melalui mekanisme seleksi terbuka atau lelang jabatan.
“Kita akan lakukan uji kompetensi dan seleksi terbuka untuk mengisi jabatan ini. Semua berjalan sesuai prosedur, transparan, dan mengedepankan profesionalisme,” tegas Muhidin. MC Kalsel/Rns
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id