Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna dalam rangka penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Tanah Bumbu untuk tahun anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang rapat utama DPRD Tanah Bumbu pada Kamis (14/11/2024), dengan tujuan untuk menetapkan program strategis yang akan menjadi pedoman dalam penyusunan peraturan daerah yang relevan dengan kebutuhan daerah.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Bupati Tanah Bumbu yang diwakili oleh Asistennya, Forkopimda Tanah Bumbu, pejabat instansi vertikal, perwakilan dari Perusahaan Daerah (Perusda), serta sejumlah perwakilan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Tanah Bumbu. Kehadiran berbagai pihak tersebut menunjukkan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan instansi terkait dalam merumuskan kebijakan daerah yang efektif.
Penetapan Propemperda 2025
Dalam rapat tersebut, Sekretaris DPRD Tanah Bumbu, Mahriyadi Noor, membacakan keputusan tentang usulan dan penetapan Propemperda Kabupaten Tanah Bumbu untuk tahun 2025, yang telah disusun secara matang. Proses tersebut merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa setiap peraturan daerah yang akan dibentuk sejalan dengan visi dan misi pembangunan Kabupaten Tanah Bumbu.
Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, dalam sambutannya menekankan betapa pentingnya penetapan Propemperda sebagai landasan untuk merancang dan membentuk peraturan daerah yang sesuai dengan kebutuhan daerah, serta memastikan keselarasan antara kebijakan pusat dan daerah. “Penetapan program ini menjadi dasar untuk merancang dan membentuk peraturan daerah yang relevan dengan kebutuhan pembangunan daerah, serta untuk memastikan keselarasan antara kebijakan pusat dan daerah,” ujarnya.
Prioritas Rancangan Peraturan Daerah 2025
Rapat paripurna ini juga membahas beberapa poin penting terkait prioritas Propemperda yang akan dibahas di tahun 2025. Beberapa rancangan peraturan daerah yang menjadi prioritas meliputi sektor pengelolaan sumber daya alam, perlindungan sosial, serta peraturan yang mendukung program pembangunan infrastruktur di Kabupaten Tanah Bumbu. Topik-topik tersebut dipilih dengan mempertimbangkan tantangan dan kebutuhan yang dihadapi daerah, serta sebagai upaya untuk mendukung program-program pembangunan yang sudah ada.
Andrean Atma Maulani juga mengingatkan bahwa pembuatan peraturan daerah yang tepat waktu dan sesuai dengan kondisi daerah sangat penting untuk mempercepat pencapaian tujuan pembangunan daerah, baik di sektor ekonomi, sosial, maupun infrastruktur.
Penutupan dan Langkah Selanjutnya
Rapat paripurna yang berlangsung dengan lancar ini ditutup dengan penandatanganan keputusan penetapan Propemperda oleh Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu. Selanjutnya, pihak-pihak terkait diberikan arahan untuk segera menindaklanjuti keputusan tersebut dengan mempersiapkan langkah-langkah teknis yang diperlukan untuk implementasi peraturan daerah yang akan datang.
Andrean Atma Maulani berharap bahwa penetapan Propemperda Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2025 dapat mempercepat proses pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah. Dengan dasar hukum yang kuat, setiap kebijakan yang dijalankan oleh pemerintah daerah di masa mendatang diharapkan akan lebih terstruktur dan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Tanah Bumbu.