

Penyerahan Surat Persetujuan Penggunaan Tanda (SPPT) Standar Nasional Indonesia (SNI) oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Selatan kepada empat UMKM pengolahan hasil perikanan. Tiga UMKM berasal dari Kabupaten Banjar UMKM Danish Kitchen, UMKM Warna 89, dan UMKM Katuyung serta satu UMKM dari Kota Banjarbaru yaitu UMKM Peceem.
Acara tersebut menjadi momentum penting bagi para pelaku usaha lokal untuk menunjukkan keseriusan mereka dalam menerapkan standar mutu nasional. Kehadiran para pemilik UMKM, pendamping teknis, serta perwakilan lembaga sertifikasi menjadikan acara ini semakin khidmat dan sarat makna.
Melalui penyerahan SPPT SNI ini, para pelaku UMKM diharapkan memiliki kepercayaan diri lebih besar untuk memperluas jangkauan pasar. Dengan standar yang telah diakui secara nasional, produk olahan perikanan dari UMKM tersebut dinilai memiliki nilai tambah dan daya saing yang lebih kuat, baik di pasar lokal maupun regional.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan, Rusdi Hartono, menegaskan bahwa sertifikasi ini merupakan salah satu instrumen penting untuk mendorong peningkatan mutu produk lokal.
“Penerapan SNI bukan sekadar formalitas, tetapi langkah nyata untuk memastikan UMKM kita mampu bersaing dengan produk-produk lainnya. Kami bangga karena UMKM di Kalsel menunjukkan komitmen tinggi dalam menjaga kualitas,” ujar Rusdi Hartono di Banjarbaru, Kamis (20/11/2025)
Program pendampingan dan sertifikasi ini terlaksana atas dukungan penuh DKP Provinsi Kalimantan Selatan melalui UPTD Balai Penerapan Mutu Hasil Perikanan (BPMHP). Kepala BPMHP, Yudita Nurdiana, menjelaskan bahwa proses sertifikasi yang dilalui para UMKM bukan hal mudah, namun menjadi bukti bahwa pelaku usaha memiliki motivasi kuat untuk tumbuh.
“Kami mendampingi langsung seluruh prosesnya. UMKM yang menerima SPPT SNI hari ini telah memenuhi berbagai aspek standar, mulai dari keamanan pangan hingga konsistensi kualitas produk. Harapannya, sertifikasi ini memacu inovasi dan profesionalisme yang berkelanjutan,” jelas Yudita.
Dengan sertifikasi ini, UMKM Danish Kitchen, Warna 89, Peceem, dan Katuyung diharapkan menjadi contoh bagi UMKM lainnya untuk terus meningkatkan kualitas produksi. Pemerintah dan lembaga terkait berkomitmen melanjutkan pendampingan agar lebih banyak UMKM lokal mampu meraih sertifikasi serupa.
Sertifikasi SNI dinilai dapat membuka akses pasar yang lebih luas, termasuk peluang menjalin kemitraan dengan industri yang membutuhkan jaminan standar kualitas. Langkah ini juga dianggap mampu memberikan dampak positif terhadap penguatan ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Semoga pencapaian ini menjadi inspirasi bagi UMKM lain untuk terus meningkatkan kualitas. Dengan standar yang baik, produk kita bukan hanya diterima pasar, tetapi juga dapat menjadi kebanggaan daerah,” tambah Rusdi Hartono.
Penyerahan SPPT SNI ini menjadi tonggak baru bagi UMKM pengolah hasil perikanan di Kalimantan Selatan dalam memperkuat kualitas, menjaga kepercayaan konsumen, serta menempatkan produk lokal pada level yang lebih kompetitif. MC Kalsel/scw
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id











