


Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Peningkatan Kapasitas Posyandu 6 Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) tahun 2025. Kegiatan ini bertujuan memperkuat peran Posyandu sebagai pusat layanan masyarakat terpadu lintas sektor, sekaligus mendorong peningkatan kualitas data dan sinergi antarbidang pembangunan di tingkat desa dan kelurahan.
Kepala Dinas PMD Provinsi Kalimantan Selatan, Iwan Ristianto, dalam sambutannya menegaskan bahwa penguatan Posyandu tidak hanya berfokus pada sektor kesehatan, tetapi juga meluas pada enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang meliputi: Kesehatan, Pendidikan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Ketertiban/Perlindungan Masyarakat, dan Sosial.
“Tujuan utama kita adalah membangun pemahaman dan sinergi antar-bidang. Posyandu harus mampu menjadi koordinator lapangan yang menghubungkan kebutuhan masyarakat di bidang pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketertiban/perlindungan masyarakat, dan sosial, selain layanan kesehatan,” ujar Iwan di Banjarmasin, Kamis (6/11/2025).
Lebih lanjut, Iwan menjelaskan bahwa penguatan integrasi lintas sektor menjadi kunci sukses implementasi Posyandu 6 Bidang SPM. Melalui koordinasi yang baik antarinstansi, Posyandu diharapkan dapat menjadi simpul pelayanan publik terdepan yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kita ingin membangun pemahaman bersama antar-bidang, agar setiap unsur pemerintah daerah memiliki peran dalam mendukung kinerja Posyandu. Kolaborasi ini menjadi pondasi untuk mewujudkan pelayanan publik yang terintegrasi,” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Iwan juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas kader Posyandu. Menurutnya, kader bukan hanya pelaksana teknis kesehatan, tetapi juga agen pembangunan di tingkat akar rumput.
“Kader tidak hanya menimbang, tetapi juga menjadi pendata dan edukator untuk seluruh aspek SPM. Pelatihan ini akan meningkatkan kompetensi kader dalam melakukan identifikasi, advokasi, dan melaporkan kebutuhan masyarakat di keenam bidang tersebut kepada pemerintah desa atau kelurahan untuk ditindaklanjuti,” ungkapnya.
Program Posyandu 6 Bidang SPM juga diarahkan untuk mendukung agenda nasional pengentasan kemiskinan ekstrem di Kalimantan Selatan. Melalui cakupan layanan yang lebih luas, Posyandu diharapkan menjadi instrumen vital dalam memastikan terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat miskin.
“Dengan cakupan layanan yang lebih luas, Posyandu 6 SPM menjadi instrumen vital dalam memastikan kebutuhan dasar masyarakat miskin terpenuhi. Data yang dikumpulkan kader harus akurat agar intervensi dan bantuan sosial tepat sasaran,” jelas Iwan. MC Kalsel/scw
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id











