Sebagai tindak lanjut arahan Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalsel, Rusdi Hartono, dalam mendorong inovasi dan nilai tambah hasil perikanan lokal, UPTD Balai Penerapan Mutu Hasil Perikanan (BPMHP) terus mengembangkan produk albumin ekstrak ikan gabus (haruan).
Langkah ini menjadi salah satu bentuk implementasi kebijakan daerah dalam mengoptimalkan potensi ikan lokal Kalsel sekaligus memperluas diversifikasi produk perikanan bernilai ekonomi tinggi.
Kepala UPTD BPMHP DKP Kalsel, Yudita Nurdiana, menjelaskan bahwa pengembangan albumin dilakukan secara masif dan berkelanjutan, dengan proses yang telah memenuhi standar nasional (SNI) dan pengujian laboratorium yang terakreditasi.
“Dalam Pengembangan albumin yang dilakukan secara masif dan berkelanjutan, kami terus melakukan uji secara laboratoris, dan saat ini telah bekerja sama dengan Institut Pertanian Bogor (IPB) dalam pengujian khusus albuminnya,” ujar Yudita di Banjarbaru, Kamis (6/11/2025).
Menurutnya, sebagian besar proses pengujian seperti kadarprotein dan komponen lain sudah dapat dilakukan langsung di laboratorium BPMHP yang telah berstandar ISO/IEC 17025:2017, sedangkan pengolahan albumin di balai juga telah mengikuti standar SNI.
“Albumin yang kami kembangkan telah lolos uji secara laboratoris dan seluruh proses pengolahannya terstandar. Kami ingin memastikan bahwa produk ini aman dan berkualitas tinggi,” jelasnya
Lebih lanjut, Yudita menuturkan bahwa pengembangan albumin ini merupakan arah kebijakan dari Gubernur H. Muhidin melalui Kepala DKP Rusdi Hartono, untuk menjadikan ikan gabus — atau ikan haruan — sebagai produk unggulan khas Kalimantan Selatan yang memiliki nilai tambah dan potensi pasar luas.
“Pengembangan albumin ikan gabus ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bapak Gubernur melalui Bapak Kepala DKP. Tujuannya agar ikan haruan, yang banyak terdapat di Kalsel, tidak hanya dikonsumsi langsung, tetapi juga diolah menjadi produk bernilai tinggi,” terangnya.
Ia menambahkan, pengembangan albumin juga sejalan dengan upaya Pemprov Kalsel dalam membangun Sentra Ikan Haruan yang berada di UPTD Perikanan Budidaya Kesehatan Ikan dan Lingkungan (PBKL) sebagai pusat produksi dan inovasi berbasis perikanan lokal.
“Kami melihat ini sebagai tantangan sekaligus peluang agar albumin ikan gabus dapat masuk dalam ruang lingkup sertifikasi SNI di BPMHP,” ujar Yudita.
Selain mengembangkan produknya sendiri, BPMHP Kalsel juga berkomitmen membina dan mendampingi UMKM agar mampu memproduksi albumin sesuai standar mutu.
“Beberapa UMKM di Kalsel sudah mulai memproduksi albumin ikan gabus. Kami terus melakukan pembinaan dan sosialisasi, bahkan akan mengundang mereka untuk belajar langsung di BPMHP mengenai pengolahan albumin ekstrak ikan gabus yang sesuai standar,” kata Yudita.
Selama ini, BPMHP telah banyak membantu UMKM dalam sertifikasi dan pengujian produk perikanan seperti Abon ikan, Pempek ikan, Tekwan, Kerupuk ikan, Ikan berlapis tepung beku, Amplang ikan hingga bakso ikan. Dengan pengalaman tersebut, BPMHP optimistis dapat menjadi motor penggerak peningkatan mutu dan daya saing produk lokal.
“Harapan kami di tahun 2026 nanti, BPMHP bisa mulai mendistribusikan produk albumin secara resmi. Namun yang lebih penting, kami ingin membina UMKM agar bisa menghasilkan produk albumin yang aman dan sesuai standar SNI,” pungkasnya.
Inovasi ini diharapkan mampu mendukung visi Gubernur H. Muhidin dalam menjadikan Kalimantan Selatan sebagai daerah yang mandiri, berdaya saing, dan berkelanjutan di sektor kelautan dan perikanan, dengan produk-produk unggulan lokal yang bernilai ekonomi tinggi dan berstandar nasional. MC Kalsel/scw











