





Pelaksanaan seleksi tahap ketiga calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kalimantan Selatan periode 2026–2031, yakni tahap wawancara di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (30/10/2025).
Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Selatan, Hadi Saputra, menyampaikan ucapan selamat datang sekaligus apresiasi atas pelaksanaan seleksi di lingkungan Kemenag.
“Kami berharap pelaksanaan seleksi wawancara di tempat ini berjalan dengan nyaman dan lancar. Kami berusaha semaksimal mungkin untuk mendukung kegiatan hingga selesai dengan baik,” ujar Hadi.
Ia berharap agar kegiatan seleksi berjalan lancar, memberikan hasil terbaik, dan membawa manfaat bagi penguatan kelembagaan Baznas di Kalimantan Selatan.
Sementara itu, Plt. Kasubag Kelembagaan dan Bina Spiritual Biro Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kalsel, HM Yusuf, menjelaskan secara teknis terkait dengan pelaksanaan tahap wawancara tersebut.
Menurutnya, tahap wawancara ini merupakan bagian penting dalam proses seleksi untuk menilai kompetensi, integritas, dan pemahaman calon pimpinan Baznas terhadap tugas dan fungsi lembaga amil zakat.
“Dalam tahap wawancara ini, peserta akan diuji oleh sejumlah juri yang terdiri dari unsur tokoh agama dan perwakilan Kementerian Agama, kemudian materi uji yakni bidang zakat dan wakaf, antara lain terkait fiqih zakat, moderasi beragama, serta pemahaman kebijakan dan manajemen zakat,” jelas Yusuf.
Ia menambahkan, setiap peserta diberikan waktu wawancara sekitar 20 menit, yang dibagi ke dalam dua sesi pengujian. Setiap sesi berlangsung sekitar 10 menit, dengan sistem rotasi antarjuri untuk memastikan penilaian dilakukan secara menyeluruh.
“Satu peserta akan diuji dua kali oleh juri yang berbeda. Pertanyaan bisa bersifat konseptual maupun aplikatif, seperti pemahaman ayat-ayat Al-Qur’an tentang zakat, atau penerapan prinsip moderasi beragama dalam pengelolaan zakat,” terangnya.
Untuk menjamin transparansi dan keadilan, panitia juga menerapkan sistem pengaturan waktu dengan timer dan bel peringatan, sehingga setiap peserta memperoleh durasi yang sama.
“Kita menggunakan sistem pengingat waktu, misalnya pada menit kedelapan akan dibunyikan bel sebagai tanda waktu hampir habis. Hal ini untuk menjaga agar seluruh peserta mendapat kesempatan yang adil dan sesuai ketentuan,” ujarnya.
HM Yusuf menegaskan, pertanyaan wawancara disusun langsung oleh dewan juri, namun tetap dalam koridor kompetensi yang telah ditetapkan panitia seleksi. Semua peserta juga telah diberi penjelasan teknis sebelumnya agar pelaksanaan berjalan tertib dan profesional.
“Kita ingin memastikan proses ini transparan, objektif, dan menghasilkan calon pimpinan Baznas yang berkompeten dan memiliki komitmen kuat terhadap pengelolaan zakat di Kalimantan Selatan,” tutupnya. MC Kalsel/Fuz










