




Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kalsel bekerja sama dengan Pusat Pembinaan Pustakawan Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI menggelar fasilitasi pelaksanaan sertifikasi pustakawan. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, pada 30–31 Oktober 2025, di Aula Dispersip Kalsel, Banjarbaru.
Plt Kepala Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pustakawan Perpusnas RI, Titiek Kismiyati menjelaskan, bahwa sertifikasi kompetensi merupakan upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di bidang kepustakawanan.
Proses sertifikasi ini mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang menjadi pedoman utama dalam pelaksanaan uji kompetensi pustakawan.
“Sertifikasi ini mencakup 14 klaster kompetensi, antara lain layanan dasar perpustakaan, layanan anak, layanan remaja, layanan disabilitas, layanan komunitas, literasi informasi, promosi perpustakaan, serta pengolahan deskriptif dan subjek,” jelas Titiek pada pembukaan Fasilitasi Pelaksanaan Sertifikasi Pustakawan di Aula Dispersip Kalsel, Rabu (29/10/2025).
Ia menambahkan, potensi pustakawan di Kalimantan Selatan cukup baik. LSP Pustakawan telah beberapa kali melaksanakan kegiatan serupa di wilayah ini, baik yang didanai APBN melalui Perpusnas maupun bekerja sama dengan Forum Perpustakaan Perguruan Tinggi Indonesia (FPPTI).
Titiek juga menyampaikan bahwa pustakawan yang telah lulus sertifikasi akan memperoleh sejumlah manfaat, di antaranya Kepastian Kinerja Harian, Pustakawan yang dinyatakan kompeten dianggap mampu melaksanakan tugas sesuai standar profesional. Selain itu juga bedampak pada citra dan kinerja Instansi, instansi memiliki jaminan bahwa pustakawan yang dimiliki benar-benar ahli di bidangnya, sehingga berdampak positif terhadap produktivitas dan kinerja lembaga.
Sementara itu, Kepala Dispersip Kalsel Sri Mawarni melalui Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Perpustakaan Adethia Hailina menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Kalsel dalam meningkatkan profesionalisme pustakawan di Kalimantan Selatan.
“Fasilitasi sertifikasi ini diikuti sebanyak 60 peserta, terdiri atas pustakawan dari Dispersip provinsi dan 13 kabupaten/kota, serta pengelola perpustakaan sekolah dan perguruan tinggi,” ujarnya.
Adethia berharap seluruh peserta dapat mengikuti proses uji kompetensi dengan baik.
“Kami berharap 60 peserta yang mengikuti sertifikasi ini dinyatakan kompeten. Hasil ini akan menjadi tolok ukur kualitas SDM pustakawan di Kalimantan Selatan,” pungkasnya. MC Kalsel/Jml
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id
 
            

 
									








