


Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Sosialisasi Aplikasi Umum Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya percepatan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), khususnya di bidang kearsipan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Selatan, M. Muslim, melalui Kepala Bidang Aplikasi Informatika, Hasnan Ash Shiddieqy, menyampaikan bahwa pelaksanaan bimbingan teknis ini bertujuan memperkenalkan sekaligus memberikan pemahaman mendalam kepada peserta terkait penggunaan Aplikasi Srikandi sebagai sistem pengelolaan arsip dinamis modern di lingkup Pemprov Kalsel.
“Aplikasi ini bukan hanya sekadar alat bantu teknologi informasi, tetapi merupakan langkah konkret untuk memodernisasi sistem tata naskah dinas dan pengelolaan arsip dinamis di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan,” kata Hasnan, Banjarbaru, Selasa (21/10/2025).
Ia menambahkan, di era digital, kecepatan dan ketepatan informasi kearsipan menjadi kunci dalam mewujudkan pemerintahan yang efisien dan responsif.
Hasnan menjelaskan, penerapan Aplikasi Srikandi akan membantu mengatasi berbagai kendala dalam manajemen persuratan berbasis kertas yang selama ini masih banyak digunakan.
“Dengan penerapan teknologi ini, kita dapat menghindari potensi kehilangan arsip, meningkatkan transparansi proses disposisi, serta memastikan otentikasi arsip digital secara hukum melalui tanda tangan elektronik (TTE),” jelasnya.
Pemprov Kalsel sendiri terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan melalui percepatan implementasi SPBE. Penggunaan sistem persuratan manual dinilai sudah tidak relevan dan kerap menghambat efisiensi birokrasi. Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 679 Tahun 2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis, Aplikasi Srikandi ditetapkan sebagai aplikasi wajib yang harus diimplementasikan oleh seluruh instansi pemerintah dalam tata naskah dinas dan pengelolaan arsip elektronik.
Dituturkan Hasnan, kegiatan ini juga bertujuan menyamakan persepsi, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta mensosialisasikan langkah-langkah teknis yang perlu diambil oleh seluruh pengguna Srikandi di lingkungan Pemprov Kalsel agar dapat diterapkan secara efektif dan sesuai kaidah kearsipan nasional yang mana peserta yang hadir merupakan administrator dan tenaga teknis pengelola tata naskah serta kearsipan dari seluruh SKPD dan unit kerja di lingkup Pemprov Kalsel.
Sementara itu, Kepala Seksi Pengembangan Aplikasi, Muhammad Dong, menuturkan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memastikan kesiapan seluruh perangkat daerah dalam mengoperasikan Aplikasi Srikandi.
“Kami ingin memastikan setiap SKPD memiliki pemahaman yang sama dan kemampuan teknis yang memadai dalam menjalankan aplikasi ini. Implementasi Srikandi tidak hanya sekadar memenuhi kewajiban, tetapi juga menjadi bagian dari transformasi digital yang memperkuat tata kelola pemerintahan di Kalsel,” ujarnya.
Dong menambahkan, ke depan Diskominfo Kalsel akan terus melakukan pendampingan dan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan Srikandi di tiap perangkat daerah. Dengan demikian, sistem ini dapat memberikan manfaat nyata dalam peningkatan efisiensi, transparansi, serta akuntabilitas kearsipan di lingkup pemerintahan daerah. MC Kalsel/Rns
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id