
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPPPAKB) Provinsi Kalimantan Selatan secara resmi menyampaikan rekomendasi dan penetapan hasil penilaian Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting (KP2S) Tahun 2024 kepada pemerintah kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan.
Acara ini merupakan bentuk evaluasi menyeluruh terhadap implementasi delapan aksi konvergensi di tingkat daerah, sekaligus langkah strategis untuk mendorong keberlanjutan program penurunan stunting menuju target nasional 5 persen pada tahun 2045, sebagaimana dicanangkan dalam visi besar Indonesia Emas 2045.
“Penilaian Aksi Konvergensi ini bukan sekadar ajang kompetisi, tetapi sebuah cermin untuk melihat di mana posisi kita, apa yang sudah dicapai, dan apa yang masih perlu dibenahi. Ini adalah ruang refleksi dan pembelajaran bersama,” ujar Musyridyansyah, mewakili Kepala DPPPAKB Kalsel, Husnul Hatimah.
DPPPAKB Kalsel menekankan bahwa hasil penilaian ini diharapkan dapat digunakan sebagai bahan evaluasi berkelanjutan dan acuan strategis bagi pemerintah kabupaten/kota dalam merancang dan menjalankan program penurunan stunting yang lebih tepat sasaran.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berharap hasil yang diperoleh dapat menjadi pemicu semangat baru bagi kabupaten/kota. Bukan hanya untuk memenuhi target angka, tapi untuk menciptakan generasi masa depan yang lebih sehat dan berkualitas,” kata Musyridyansyah di Banjarbaru, Senin (20/10/2025).
Seluruh proses penilaian ini tidak hanya melihat capaian output program, tetapi juga komitmen pimpinan daerah, efektivitas koordinasi lintas sektor, serta pelibatan aktif masyarakat dan keluarga dalam intervensi langsung maupun tidak langsung.
“Konvergensi ini tidak akan berjalan tanpa sinergi yang kuat. Maka yang kami nilai juga adalah komitmen nyata dari pimpinan daerah, baik dalam penganggaran, pengorganisasian, maupun monitoring kegiatan di lapangan,” tambahnya.
Dengan hasil penilaian ini, DPPPAKB mengajak seluruh elemen pemerintahan di daerah untuk bersama-sama memperkuat pelaksanaan aksi konvergensi stunting secara terintegrasi, dan menjadikannya sebagai prioritas pembangunan daerah.
“Target nasional 5 persen stunting di tahun 2045 bukan sekadar ambisi, tapi sebuah keharusan. Kita ingin anak-anak Kalimantan Selatan tumbuh sehat, cerdas, dan bebas dari stunting. Maka semua pihak harus bergerak, dari provinsi hingga ke tingkat desa,” tegas Musyridyansyah.
Sebagai langkah tindak lanjut, DPPPAKB Kalsel akan terus memantau, membina, dan mendampingi kabupaten/kota agar rekomendasi yang telah diberikan dapat diimplementasikan secara konkret dan berkelanjutan. MC Kalsel/scw