


Dalam upaya meningkatkan kualitas dan keamanan produk tradisional, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banjarbaru menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Bahaya Obat Bahan Alam Mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) bagi pelaku usaha depot jamu, di Aula Pasadena, Banjarmasin, Kamis (11/9/2025).
Kegiatan yang berlangsung dua hari sejak 10 September ini bertujuan untuk memberikan edukasi menyeluruh tentang bahaya jamu yang mengandung BKO serta mendorong pelaku usaha agar menjual produk yang aman, legal, dan sesuai standar.
“Melalui bimbingan teknis ini, kami ingin mendorong pelaku usaha jamu untuk menjadi bagian dari solusi, dengan memastikan produk yang mereka edarkan aman dan bebas dari bahan kimia obat yang dilarang,” ujar Ketua Tim Pemeriksaan Sediaan Farmasi BBPOM di Banjarbaru, Ary Yustantiningsih.
Edukasi ini diberikan kepada pelaku usaha jamu di Kota Banjarbaru dan Banjarmasin, menyusul temuan tahun 2023–2024, di mana 86 persen dari 29 sarana pengawasan masih menjual jamu tanpa izin edar atau yang mengandung BKO.
Melalui kegiatan ini, BBPOM ingin membangun kesadaran dan tanggung jawab kolektif di kalangan pelaku usaha.
“Kami ajarkan cara pengecekan produk secara mandiri melalui aplikasi BKO Mobile dan website e-pelindungan.pom.go.id, agar pelaku usaha bisa langsung memverifikasi produk mereka dengan mudah dan cepat,” ujar Ary.
Ia mengatakan bimtek ini menjadi bagian dari pendekatan pembinaan berkelanjutan, yang melengkapi dua pilar lain pengawasan sarana dan penindakan hukum. BBPOM Banjarbaru berharap pendekatan edukatif seperti ini mampu mengurangi peredaran jamu ilegal secara signifikan.
“Kami yakin, setelah dibekali informasi ini, para pelaku usaha akan lebih siap memasarkan produk yang aman dan sesuai ketentuan. Harapannya, tren peredaran jamu BKO akan terus menurun,” jelas Ary.
Selain soal keamanan, bimtek ini juga membuka peluang bagi pelaku usaha untuk naik kelas. Produk yang memenuhi syarat bisa lebih mudah masuk ke pasar yang lebih luas, termasuk ritel modern dan digital marketplace, berkat legalitas dan kualitas yang terjamin.
“Dengan memahami regulasi dan memanfaatkan tools digital dari Badan POM, pelaku usaha bisa lebih percaya diri untuk bersaing secara sehat dan profesional,” terangnya.
Tidak hanya menyasar produsen, BBPOM di Banjarbaru juga terus menggencarkan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) kepada masyarakat umum agar konsumen semakin bijak dalam memilih produk jamu.
“Konsumen juga punya peran penting. Ketika mereka memilih produk yang legal dan aman, mereka ikut mendorong pelaku usaha untuk menaati aturan,” pungkas Ary. MC Kalsel/tgh
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id