BREAKING

Berita DaerahKalimantan Selatan

Perwira Kalsel Dorong UMKM Pahami Hukum Lewat FGD di Banjarmasin

Perkumpulan Perempuan Wirausaha Indonesia (Perwira) Kalimantan Selatan menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang bertujuan memberikan pemahaman hukum kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Acara ini dibuka oleh Ketua DPD Perwira Kalsel, Wahidah Ony, di salah satu hotel di Banjarmasin.

Wahidah Ony menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai sarana edukasi bagi pelaku UMKM, agar mereka tidak hanya fokus pada produksi, tetapi juga memahami regulasi yang mengatur usaha mereka.

“Kami sangat menyambut kegiatan ini dengan luar biasa. Ini adalah sesuatu yang sangat baik, di mana UMKM belajar bukan hanya bagaimana memproduksi, tapi juga pengetahuan tentang bagaimana menjadi pelaku usaha yang taat hukum dan kooperatif ketika menghadapi persoalan,” ujarnya, Kamis (28/8/2025).

Menurut Wahidah, salah satu benang merah dari diskusi ini adalah memberikan pemahaman bahwa aparat kepolisian bukanlah pihak yang perlu ditakuti oleh UMKM. Sebaliknya, mereka adalah mitra yang dapat membantu pelaku usaha ketika menghadapi kendala hukum.

“UMKM tidak boleh takut dengan polisi atau aparat. Polisi adalah sahabat UMKM. Kami sangat menyambut konsep ini dengan baik,” tegasnya.

Ia menambahkan, ke depan Perwira Kalsel akan terus menjalin kerja sama dengan berbagai pihak untuk memberikan pendampingan dan edukasi hukum kepada UMKM. Hal ini dinilai penting mengingat kompleksitas permasalahan yang dihadapi pelaku usaha saat ini.

“Permasalahan UMKM itu sangat kompleks, jadi tidak bisa diselesaikan lewat satu jalur saja. Ini adalah tugas bersama, baik pemerintah, stakeholder, maupun berbagai kalangan. UMKM adalah tonggak perekonomian kita, di mana 60 persen kontribusi berasal dari UMKM,” jelas Wahidah.

Dengan kontribusi yang besar tersebut, UMKM harus mendapatkan perlindungan dan pemberdayaan agar mampu bertahan dan berkembang. Ia mengingatkan agar pelaku UMKM tidak sampai melanggar hukum karena ketidaktahuan mereka terhadap peraturan yang berlaku.

“Jangan sampai ada UMKM kita melanggar hukum hanya karena tidak tahu. Itu bisa merugikan usaha maupun diri mereka sendiri,” katanya.

Melalui FGD ini, Wahidah berharap pelaku UMKM dapat memahami bahwa mereka dilindungi oleh pemerintah dan harus bersinergi dengan berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum.

“Mudah-mudahan melalui kegiatan ini, kami Perwira bersama sahabat UMKM lainnya memahami bahwa UMKM itu bersahabat dengan pihak manapun. Jangan takut ketika ada masalah, karena pemerintah hadir untuk melindungi,” tutupnya. MC Kalsel/Fuz

sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id

Redaksi Borneoplus.info berkomitmen untuk memberikan informasi yang terpercaya, inspiratif, dan mencerdaskan. Melalui pemberitaan yang mendalam dan berkualitas.

Related Posts