BREAKING

Berita DaerahKalimantan Selatan

Pemprov Kalsel Bersama Forkopimda Bagikan Puluhan Ribu Bendera Merah Putih Menyambut HUT ke-80 RI

Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bersama Forkopimda melakukan aksi pembagian puluhan ribu bendera Merah Putih kepada masyarakat. 

Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, bersama Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, memimpin langsung kegiatan ini di kawasan Jalan Lambung Mangkurat, Kamis (7/8/2025) sore. 

Pembagian bendera ini merupakan bagian dari Gerakan Nasional Pembagian Bendera Merah Putih yang digelar serentak secara nasional.

Sebanyak 10 ribu bendera ukuran kecil dibagikan untuk pengguna jalan, sementara 5 ribu bendera ukuran sedang disiapkan untuk dipasang di rumah-rumah. 

Gubernur Kalsel menyatakan, aksi ini adalah simbol semangat kebangsaan dan penghormatan kepada para pahlawan.

“Mari kita pasang bendera Merah Putih di depan rumah masing-masing hingga 17 Agustus nanti. Ini bentuk nyata cinta kita kepada tanah air,” ajaknya.

Sementara itu, Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, menambahkan bahwa pembagian bendera akan terus dilanjutkan hingga Hari Kemerdekaan tiba. 

“Kami akan memastikan bahwa pembagian bendera ini dilakukan serentak di seluruh jajaran Polda Kalsel. Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan seluruh Forkopimda,” katanya.

Ia berharap agar masyarakat lebih semangat menyambut HUT ke-80 RI dengan memasang bendera tidak hanya di rumah, tetapi juga di kendaraan mereka sebagai wujud cinta tanah air. 

“Semoga gerakan ini semakin menggugah rasa nasionalisme di hati masyarakat untuk terus menjaga persatuan dan menghargai jasa para pahlawan kita,” pungkasnya. MC Kalsel/tgh

sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id

Redaksi Borneoplus.info berkomitmen untuk memberikan informasi yang terpercaya, inspiratif, dan mencerdaskan. Melalui pemberitaan yang mendalam dan berkualitas.

Related Posts