BREAKING

Berita DaerahDPRD Tanah BumbuKalimantan SelatanTanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu Tandatangani KUA-PPAS 2026, Sinergi Legislatif-Eksekutif Kuat Demi Masyarakat

Batulicin, Tanah Bumbu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu secara resmi menandatangani nota kesepahaman untuk Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Pengesahan ini dilakukan dalam sebuah Rapat Paripurna yang digelar pada Selasa, 05/08/2025, menandai dimulainya proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun depan yang diproyeksikan akan mengalami defisit.

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin, tersebut berlangsung khidmat dan dihadiri oleh sejumlah pejabat kunci. Turut hadir dalam kesempatan itu diantaranya Pj. Sekretaris Daerah Yulian Herawati, perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan instansi vertikal, perbankan daerah, serta sejumlah tokoh masyarakat yang turut menyaksikan momen penting ini.

Pj. Sekretaris Daerah, Yulian Herawati, dalam sambutannya yang mewakili Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif, secara khusus menekankan pentingnya sinergi yang solid antara pihak eksekutif dan legislatif. Sinergi ini dinilai sebagai kunci utama dalam merumuskan kebijakan fiskal daerah yang tepat guna dan berorientasi pada kepentingan rakyat. Lebih lanjut, Yulian menyatakan bahwa seluruh proses penyusunan KUA-PPAS ini telah mencerminkan harmonisasi dan keselarasan pandangan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan dewan.

“Harmonisasi yang terbangun antara kedua lembaga ini berorientasi penuh pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat Tanah Bumbu,” tegas Yulian Herawati saat menyampaikan sambutan. Dari sisi substansi, APBD 2026 memproyeksikan pendapatan daerah mencapai angka Rp3,087 triliun. Namun, di sisi lain, belanja daerah yang direncanakan justru lebih tinggi, yaitu menembus Rp3,506 triliun.

Selisih yang cukup signifikan ini menghasilkan defisit anggaran sebesar Rp418,79 miliar. Berdasarkan rencana, defisit tersebut akan ditutup dengan memanfaatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) dari tahun 2025. Pj. Sekda juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Tanah Bumbu atas peran aktif serta masukan-masukan konstruktifnya selama proses pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

Redaksi Borneoplus.info berkomitmen untuk memberikan informasi yang terpercaya, inspiratif, dan mencerdaskan. Melalui pemberitaan yang mendalam dan berkualitas.

Related Posts