BREAKING

Berita DaerahDPRD Tanah BumbuKalimantan SelatanTanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu Sahkan Tiga Raperda Strategis, Penguatan Regulasi Daerah Terus Digenjot

Batulicin, Tanah Bumbu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu mengukuhkan komitmennya dalam memperkuat landasan hukum pembangunan dengan secara resmi mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam sebuah Rapat Paripurna, Senin (04/08/2025). Pengesahan ini dinilai sebagai langkah strategis dewan dalam menjawab kebutuhan regulasi yang mendukung percepatan pembangunan di Tanah Bumbu.

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD, H. Hasanuddin, tersebut digelar di Ruang Utama Kantor DPRD setempat. Meski sempat mengalami penundaan awal karena kuorum anggota dewan belum terpenuhi, atmosfer demokrasi dan musyawarah akhirnya berjalan dengan lancar dan menghasilkan keputusan yang ditunggu-tunggu. Prosesi diawali dengan penyanyian lagu kebangsaan Indonesia Raya, yang kemudian dilanjutkan dengan agenda penyampaian pendapat akhir dari seluruh fraksi yang duduk di dewan.

Dalam penyampaian pendapat akhir tersebut, Ketua Fraksi PAN, Makhruri, yang bertindak sebagai juru bicara seluruh fraksi, menegaskan adanya kesepakatan bulat dari seluruh unsur dewan untuk menyetujui dan mengesahkan ketiga Raperda menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku penuh. Konsensus tinggi ini menunjukkan keseriusan dan sinergi solid antara pihak legislatif dalam mendorong produk hukum yang pro-pembangunan dan berpihak pada kepentingan masyarakat Tanah Bumbu.

Tiga Raperda yang berhasil disahkan mencakup bidang yang sangat krusial bagi kemajuan daerah. Pertama, Raperda tentang Bangunan Gedung yang akan mendorong tertib administrasi dan standarisasi konstruksi. Kedua, Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) yang menegaskan komitmen pembangunan berkelanjutan. Ketiga, Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang menjadi instrumen penting untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

Kehadiran Penjabat Sekda Yulian Herawati yang mewakili Bupati Tanah Bumbu, unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, staf ahli bupati, serta jajaran pimpinan SKPD, perbankan, dan perusahaan menandakan pentingnya momen legislatif ini. Keberagaman unsur yang hadir mencerminkan kolaborasi multi-stakeholder yang dibangun oleh dewan dalam proses perumusan kebijakan daerah. Prosesi penandatanganan naskah bersama antara perwakilan eksekutif dan legislatif menjadi simbol penyatuan visi dan komitmen bersama untuk memajukan Tanah Bumbu melalui tata kelola pemerintahan yang baik dan regulasi yang responsif.

Redaksi Borneoplus.info berkomitmen untuk memberikan informasi yang terpercaya, inspiratif, dan mencerdaskan. Melalui pemberitaan yang mendalam dan berkualitas.

Related Posts