BREAKING

Berita DaerahKalimantan Selatan

DP3AKB dan Bappeda Kalsel Percepat Penginputan Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Ke Website BANGDA Kemendagri

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalsel berkolaborasi dalam percepatan pelaksanaan penginputan Aksi Konvergensi Penurunan Stunting ke dalam aplikasi resmi milik Kementerian Dalam Negeri, yaitu Website BANGDA Kemendagri.

Langkah ini merupakan bentuk dukungan konkret terhadap program dan kegiatan Tim Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting Provinsi Kalimantan Selatan (TP3S). Adapun pada tahun 2025 ini, terdapat perubahan signifikan dalam mekanisme pelaporan, dari sebelumnya Delapan Aksi Konvergensi menjadi Aksi Konvergensi dengan empat aksi utama dan dua aksi pendukung.

Fasilitator Koordinator Bidang Konvergensi Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan, Agnes Margaretha, menjelaskan bahwa aplikasi yang digunakan saat ini memiliki pendekatan dan sistem yang jauh lebih komprehensif dibanding tahun sebelumnya.

“Aplikasi penginputan tahun 2025 ini berbeda dari sebelumnya. Kalau dulu hanya sampai tingkat kabupaten dan provinsi, sekarang sudah melibatkan tingkat kecamatan, puskesmas, hingga PLKB (Petugas Lapangan Keluarga Berencana),” jelas Agnes di Banjarbaru, Kamis (24/7/2025).

Ia menambahkan, proses pelaporan seharusnya telah berjalan sejak awal tahun. Namun karena keterlambatan sosialisasi dari pemerintah pusat, pelaporan semester pertama kemungkinan baru dapat diselesaikan pada Agustus 2025.

Lebih lanjut, Agnes menyoroti tantangan teknis yang dihadapi dalam sistem penginputan baru ini, khususnya terkait dengan alur pengisian data.

“Leveling penginputannya sekarang berjenjang. Kabupaten tidak bisa melanjutkan penginputan sebelum kecamatan menyelesaikan data mereka. Ini menyebabkan proses menjadi cukup memakan waktu,” tambahnya.

Meskipun demikian, pihaknya memberikan apresiasi atas peran aktif SKPD yang terlibat dalam percepatan penurunan stunting di Kalimantan Selatan. Namun, ia juga menekankan bahwa pengumpulan dan penginputan data masih menjadi tantangan besar yang perlu mendapat perhatian lebih lanjut.

Agnes juga menyampaikan bahwa ke depan, TP3S akan memperluas fokus intervensi tidak hanya pada ibu hamil dan balita, namun juga pada upaya pencegahan perkawinan anak, mengingat tingginya angka perkawinan anak di Kalimantan Selatan.

“Jika kita ingin menurunkan stunting dari hulu, maka kita harus mulai dari pencegahan perkawinan anak. Karena angka perkawinan anak di Kalsel masih termasuk tinggi secara nasional,” tegasnya.

Kolaborasi lintas sektor dan keterlibatan aktif dari seluruh pemangku kepentingan di tingkat provinsi hingga kecamatan diharapkan mampu mendorong percepatan pencapaian target penurunan stunting nasional. MC Kalsel/scw

sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id

Redaksi Borneoplus.info berkomitmen untuk memberikan informasi yang terpercaya, inspiratif, dan mencerdaskan. Melalui pemberitaan yang mendalam dan berkualitas.

Related Posts