




Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Banjarbaru menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2025 di Aula Kantor BBPOM Banjarbaru, Rabu (23/7/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk menjaring umpan balik dari masyarakat dan mitra kerja terkait pelayanan yang diberikan BBPOM.
Kepala BBPOM Banjarbaru , Leonard Duma, dalam sambutannya menjelaskan bahwa forum ini merupakan bagian dari komitmen BBPOM dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Kegiatan hari ini adalah forum konsultasi publik untuk mendapatkan umpan balik dari penerima jasa atau mitra kerja terkait pelayanan yang kami berikan. Harapannya, masukan tersebut bisa menjadikan layanan kami lebih baik,” jelas Leonard.
Adapun jumlah peserta yang hadir dalam kegiatan ini mencapai 40 orang secara luring, ditambah sejumlah peserta lainnya yang mengikuti secara daring dari berbagai wilayah.
Forum ini juga membahas pelayanan BBPOM terkait perizinan obat dan makanan, termasuk pengawasan terhadap obat tradisional, kosmetik, suplemen, dan produk pangan. Leonard juga menambahkan bahwa setiap tahun pihaknya rutin mengadakan bimbingan teknis untuk pelaku usaha terkait proses pendaftaran izin edar.
“Kami juga mengundang evaluator perizinan langsung ke Banjarmasin agar prosesnya bisa lebih efisien. Jika tidak ada kendala, izin edar bisa terbit dalam waktu satu hingga dua tahun,” jelasnya.
Melalui forum ini, BBPOM Banjarbaru berharap pelayanan publik yang diberikan semakin transparan, efektif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Selain itu, FKP kali ini menghadirkan berbagai narasumber, salah satunya adalah Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia di Kalimantan Selatan, Hadi Rahman, yang turut memberikan apresiasi atas pelaksanaan forum ini.
“Ini adalah bentuk pelayanan publik yang partisipatif. BBPOM menunjukkan keterbukaan terhadap saran dari pengguna layanan, sesuai amanah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,” ujar Hadi. MC Kalsel/tgh
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id