



Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Selatan (Dinaskop Kalsel) menggelar kegiatan Sosialisasi Gula Rafinasi kepada koperasi penyalur di wilayah Kalimantan Selatan, di Balai Pelatihan Koperasi Kalsel, Banjarbaru, pada Selasa (22/7/2025).
Kepala Dinaskop Kalsel, Gusti Yanuar Noor Rifai, bersama Satgas Pangan Polda Kalsel, yaitu AKBP Zainal Arifin, Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel sebagai nara sumber.
“Tadi kami melaksanakan sosialisasi gula rafinasi kepada koperasi penyalur gula rafinasi di Kalsel, yang mana koperasinya bernama Koperasi Putra Banjar,” ujar Gusti Yanuar.
Menurutnya, kegiatan ini penting dilakukan sebagai upaya menegakkan keteraturan dan ketaatan dalam penggunaan gula rafinasi agar digunakan sesuai dengan peruntukannya.
“Kami bekerja sama dengan Satgas Pangan dari Ditreskrimsus Polda Kalsel untuk memberikan pemahaman dan pendampingan kepada anggota Koperasi Putra Banjar. Kami berharap, melalui sosialisasi ini, pelaporan penggunaan gula rafinasi dapat dimaksimalkan dan berjalan tertib, sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalsel berharap distribusi gula rafinasi di daerah dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku demi mendukung keberlangsungan usaha mikro, kecil, dan menengah di Kalimantan Selatan.
Gusti Yanuar menegaskan bahwa koperasi sebagai penyalur memiliki peran penting dalam menjaga ketepatan distribusi gula rafinasi, terutama kepada pelaku industri kecil dan menengah (IKM), serta memastikan tidak adanya penyalahgunaan ke pasar konsumsi.
“Kami menginginkan adanya ketaatan dalam pelaporan dari anggota ke koperasi, sebagai induk penyalurannya,” tutupnya. MC Kalsel/Fuz
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id