


Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Rapat Koordinasi Pemanfaatan Pusat Data Nasional Sementara (PDNs) bersama Diskominfo 13 kabupaten/kota. Lewat kegiatan ini Diskominfo Kalsel ingin mendorong kesiapan Diskominfo kabupaten/kota, dalam mengoptimalkan PDNs yang disediakan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital.
Kegiatan inipun dilaksanakan selama dua hari, dimana melalui kegiatan ini peserta akan diberikan sosialisasi terkait update terbaru tentang teknis pemanfaatan PDNs Milik Kemkomdigi.
PDNs sendiri merupakan bagian dari kebijakan strategis nasional dalam mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Hal ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE, di mana Pasal 30 ayat (1) menyebutkan bahwa Pusat Data Nasional digunakan secara terpadu untuk mendukung layanan pemerintahan berbasis elektronik di Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah.
Untuk itu, Kepala Diskominfo Kalsel, Muhamad Muslim menginginkan agar Diskominfo 13 kabupaten/kota dapat memperkuat komitmen dan kesiapan daerah masing-masing dalam mendukung transformasi digital nasional.
“Kami berharap seluruh pemerintah daerah di Kalimantan Selatan dapat segera menginventarisasi sistem aplikasi yang dimiliki, dan memulai proses migrasi ke PDNs secara bertahap, agar sistem layanan publik kita dapat berjalan lebih efisien, aman, dan terintegrasi,” kata Muslim, Banjarbaru, Selasa (15/7/2025).
Lebih jauh Muslim menjelaskan, bahwa pihaknya juga berupaya agar infrasturuktur jaringan antar daerah di Kalsel bisa terhubung satu sama lain. Sehinga konektivitas data antara pusat, provinsi, dan daerah bisa terhubung.
“Untuk saat ini kita sudah mengkonektivitaskan jaringan di tiga Banjar yakni, Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, dan Kabupaten Banjar. Kedepan, jika hal ini bisa kita lakukan maka, keseimbangan fasilitasi didaerah bisa terwujud, sehingga aplikasi dan data yang disimpan bisa diamankan dengan optimal,” tukasnya. MC Kalsel/Jml
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id