
Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), H. Muhidin menerima pembagian dividen dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalsel dan BUMD PT Bangun Banua. Pembagian dividen ini merupakan hasil dari kinerja perusahaan yang baik dan strategi pengelolaan yang efektif.
Penyerahan hasil dividen ini dilakukan usai Gubernur Kalsel melantik dan mengukuhkan Sekretaris Daerah Kalsel dan 18 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Gedung Idham Chalid Banjarbaru, Senin (14/7/2025).
Menurut H. Muhidin pembagian dividen pada tahun ini mengalami peningkatan, dimana pada tahun 2025 Pemerintah Provinsi Kalsel menerima pembagian dividen dari Bank Kalsel sebesar Rp55,5 Miliar dan PT. Bangun Banua sebsar Rp8,17 Miliar, serta dana CSR dari Bank Kalsel sebesar Rp3,7 Miliar.
“Dividen tahun ini ada peningkatan khususnya dari PT. Bangun Banua dimana pada tahun sebelumnya paling tinggi hanya sekitar Rp3 Miliar,” kata H. Muhidin.
H. Muhidin menjelaskan bahwa penerimaan dividen ini juga sangat membantu Pemerintah Provinsi Kalsel dalam melunasi hutang PT. Bangun Banua sebesar Rp47 Miliar.
“Kita dituntut oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melunasinya, dan ini yang sedang saya coba kejar,” jelasnya.
Penerimaan dividen dari BPD Kalsel dan PT Bangun Banua ini juga diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalsel. Dengan demikian, pemerintah provinsi dapat meningkatkan pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur di daerah.
“Dengan penerimaan dividen ini, pemerintah provinsi dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program pembangunan dan pelayanan publik. Saya berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja perusahaan daerah dan BUMD untuk mendukung pembangunan ekonomi daerah,” MC Kalsel/Jml
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id