Batulicin, Tanah Bumbu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu mempertegas komitmennya dalam mengawal pembangunan daerah dengan menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Rapat yang berlangsung pada 14/07/2025 di ruang sidang utama DPRD ini menjadi langkah strategis untuk memastikan arah pembangunan Tanah Bumbu sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Tanah Bumbu, Syabani Rasul, rapat ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Yulian Herawati, serta para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan instansi vertikal terkait.
Syabani Rasul dalam sambutannya menyatakan bahwa penyusunan RPJMD ini mencerminkan sinergi kuat antara legislatif dan eksekutif. “Dokumen ini bukan sekadar formalitas, melainkan panduan nyata untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Tanah Bumbu,” ujarnya. Ia menekankan pentingnya partisipasi aktif seluruh pihak dalam perencanaan dan pengawasan agar visi besar daerah dapat tercapai.
Sekretaris Daerah Yulian Herawati, yang mewakili Bupati, memaparkan bahwa RPJMD 2025–2029 mengusung visi “BerAKSI Menuju Tanah Bumbu yang Maju, Makmur, dan Beradab”. Fokus utama pembangunan meliputi penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) secara berkelanjutan.
DPRD Tanah Bumbu juga menegaskan komitmennya untuk mengawal tujuh misi pembangunan, antara lain peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, penguatan UMKM, pembangunan infrastruktur, serta tata kelola pemerintahan yang transparan.
Sebagai penutup, DPRD mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung program pembangunan guna mewujudkan Tanah Bumbu yang lebih sejahtera dan berdaya saing.