BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanbu secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Penandatanganan dilakukan oleh unsur pimpinan DPRD bersama Bupati Andi Rudi Latif melalui Pj. Sekda Yulian Herawati, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tanbu, Selasa (8/7/2025).
Bupati Andi Rudi Latif dalam sambutannya melalui Pj Sekda Yulian Herawati mengatakan Pemkab Tanbu menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD, khususnya pimpinan dan fraksi, atas komitmennya dalam menyepakati dokumen KUA dan PPAS Perubahan TA 2025.
“Kami optimis, apa yang telah dituangkan dalam dokumen ini mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Kesepakatan ini adalah wujud sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Tanah Bumbu,” ujarnya.
Melalui penandatangan nota kesepakatan ini pula, tentu merupakan langkah kontruktif, terhadap terciptanya kerjasama yang harmonis, dalam rangka memberikan pelayan optimal kepada masyarakat, untuk menuju Tanah Bumbu yang Maju, Makmur, dan Beradab.
“Kami berharap, kerja sama yang harmonis ini terus terjaga. Demi mewujudkan Tanah Bumbu yang Maju, Makmur, dan Beradab,” tutup Pj Sekda.