BREAKING

Berita DaerahDPRD Tanah BumbuTanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu Perjuangkan Anggaran Pro-Rakyat, Tandatangani KUA-PPAS Perubahan 2025

Batulicin, Tanah Bumbu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu kembali mempertegas komitmennya dalam memperjuangkan anggaran yang berpihak kepada masyarakat. Langkah ini diwujudkan melalui Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025, yang digelar Selasa (08/07/2025) di ruang sidang utama DPRD setempat.

Rapat yang dimulai tepat pukul 10.00 WITA tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, H. Hasanuddin, didampingi Wakil Ketua II. Turut hadir Penjabat Sekretaris Daerah Tanah Bumbu, Yulian Herawati, mewakili Bupati Tanah Bumbu, menandakan kolaborasi kuat antara legislatif dan eksekutif.

H. Hasanuddin dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antara kedua pihak dalam menyusun kebijakan anggaran yang tidak hanya realistis, tetapi juga responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

*“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025, secara resmi saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,”* ujarnya dengan tegas.

Nota kesepakatan ini merupakan hasil pembahasan intensif antara Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta melibatkan berbagai perangkat daerah terkait. Proses ini dilakukan secara cermat untuk memastikan kebijakan anggaran selaras dengan kondisi aktual dan prioritas pembangunan daerah.

Pj Sekda Tanah Bumbu, Yulian Herawati, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang terjalin antara TAPD dan DPRD. Ia berharap kesepakatan ini menjadi landasan kuat dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2025 yang lebih responsif terhadap aspirasi masyarakat.

“Penandatanganan nota kesepakatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bukti kesiapan kita menyelaraskan perencanaan dan penganggaran daerah demi pembangunan yang merata dan berkeadilan,” tegas Yulian.

Rapat ini juga dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), perwakilan instansi vertikal, BUMD, tokoh masyarakat, serta insan pers dari berbagai media.

Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan KUA-PPAS ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu telah menapaki langkah awal menuju pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2025. Anggaran ini diharapkan mampu menjawab tantangan pembangunan secara komprehensif dan berkelanjutan, demi kesejahteraan masyarakat Tanah Bumbu.

Redaksi Borneoplus.info berkomitmen untuk memberikan informasi yang terpercaya, inspiratif, dan mencerdaskan. Melalui pemberitaan yang mendalam dan berkualitas.

Related Posts