


Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin mengapresiasi pelaksanaan penilaian Computer Assisted Competency Test (CACT) bagi ASN di lingkungan Pemerintahan Provinsi Kalimantan Selatan.
Kegiatan penilaian ini dalam rangka pemetaan kompetensi bagi seluruh ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sebagaimana diatur dalam Undang Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
Menurut Syarifuddin, metode CACT hadir sebagai instrumen strategis untuk menilai dan memetakan kompetensi ASN secara objektif, terukur, dan berbasis teknologi.
“Penilaiaan dengan CACT ini juga salah satu pilar utama dalam transformasi reformasi birokrasi dalam penerapan sistem merit secara konsisten dan menyeluruh. Sistem merit menekankan pentingnya pengelolaan ASN yang berbasis pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja. Bukan atas dasar kedekatan, senioritas, atau pertimbangan non-objektif lainnya,” kata Syarifuddin, Banjarbaru, Selasa (1/7/2025).
Dia juga menuturkan, Penilaian ini tidak hanya menjadi alat ukur, tetapi juga menjadi dasar dalam berbagai kebijakan manajemen talenta seperti, Sebagai bahan pertimbangan pimpinan dalam promosi, rotasi/mutasi, dan mobilitas talenta ASN.
Kemudian juga sebagai dasar pemberian rekomendasi talenta untuk masuk dalam talent pool instansi, sebagai instrumen analisis kebutuhan pengembangan kompetensi ASN secara terarah dan berdampak, sebagai referensi dalam penyusunan perencanaan kebutuhan/formasi ASN, dan sebagai pondasi dalam penyusunan kebijakan manajemen talenta yang berkelanjutan.
“Untuk itu, saya mengajak seluruh jajaran perangkat daerah untuk mendukung penuh pelaksanaan CACT ini. Mari kita jadikan penilaian kompetensi ini sebagai
momentum untuk memperkuat budaya kerja yang profesional, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mempercepat terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel, Dinansyah menuturkan, bahwa BKD Kalsel bekerjasama dengan BKN Kanreg VIII telah melaksanakan penilaian CACT ini sejak 2023 lalu, dimana pada tahun tersebut sebanyak 87 ASN mengikuti proses ini.
“Kemudian pada tahun 2024, jumlah tersebut meningkat secara signifikan menjadi 777 ASN. Ini menunjukkan komitmen kita bersama dalam membangun birokrasi yang profesional dan adaptif,” ungkapnya.
Sedangkan, untuk tahun 2025, BKD Kalsel telah menetapkan target yang lebih ambisius, yaitu 3.000 ASN yang akan mengikuti penilaian kompetensi melalui CACT.
Target ini, lanjut Dinansyah, akan dilaksanakan dalam dua tahap yang mana pada Tahap I kemarin proses ini diikuti sebanyak 569 ASN, dan pada tahap ll yang dilaksanakan dari awal Juli hingga tiga minggu kedepan di targetkan sebanyak 2.400 ASN dapat mengikuti proses ini.
“Kita berharap semua ASN yang mendapat undangan mengikuti penilaian CACT ini bisa hadir dan melaksanakannya dengan baik, dan semoga tidak ada yang berhalangan untuk mengikutinya, tukasnya.
ASN yang mengikuti penilaian CACT ini yaitu mereka yang menjabat sebagai pejabat manajerial (struktural), pejabat fungsional guru, dan pejabat fungsional lainnya yang berpangkat III d keatas, dan pejabat pelaksana atau staf berpangkat sampai dengan III c.
“Untuk penilaian CACT bagi pejabat fungsional guru kita adakan di hari khusus agar tidak mengganggu jadwal mengajar mereka,” tukasnya. MC Kalsel/Jml
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id