



Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kalsel menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pembangunan Kawasan Perdesaan se-Kalimantan Selatan Tahun 2025 yang berlangsung selama tiga hari, dari 24 hingga 26 Juni 2025, di Banjarmasin.
Acara ini diikuti oleh 30 peserta yang terdiri dari unsur Dinas PMD Provinsi dan Kabupaten/Kota, Bappeda, tenaga ahli pemberdayaan masyarakat, dan perwakilan desa dari seluruh Kalimantan Selatan.
Kegiatan Rakor dibuka oleh Kepala Dinas PMD Provinsi Kalimantan Selatan, H. Faried Fakhmansyah, dan dihadiri oleh Suherman selaku Direktur Perencanaan Teknis Pembangunan Kawasan Perdesaan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) RI.
Suherman menekankan pentingnya memperkuat landasan administratif sebelum melangkah ke pembangunan fisik di kawasan perdesaan.
“Kita awali dari pembenahan administratif terlebih dahulu. Kalau pondasi ini kuat, kita baru masuk ke aspek konektivitas dan integrasi kawasan. Ini adalah bagian penting dari tahapan pembangunan kawasan secara sistematis,” ujar Suherman, Rabu (25/6/2025).
Ia juga menyoroti isu ketahanan pangan sebagai bagian dari kebijakan nasional di bawah Presiden Prabowo Subianto. Oleh karena itu program desa harus mendukung target pemerintah pusat melalui alokasi anggaran dan intervensi lintas sektor.
“Kami di Kemendes PDTT sudah mengarahkan dana desa minimal 20% untuk program ketahanan pangan. Tentu hal ini harus didukung dari level pusat, provinsi, hingga desa,” tegasnya.
Sementara itu, Kadis PMD Kalsel, H. Faried Fakhmansyah menyampaikan bahwa Rakor ini merupakan forum strategis untuk memperkuat sinergi antarpemangku kepentingan, mulai dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, hingga desa.
“Pembahasan utama kita hari ini adalah sinergi. Baik sinergi antarinstansi, antardesa, maupun antar-stakeholder. Tujuannya adalah untuk mendorong pembangunan kawasan perdesaan yang terarah, efisien, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Faried juga memaparkan tiga kawasan perdesaan prioritas di Kalimantan Selatan yang saat ini menjadi fokus pembangunan yaitu Agropolitan di Kabupaten Tanah Bumbu, Agrowisata Hortikultura di Kabupaten Tabalong dan Agrobinapolitan di Kabupaten Banjar.
Ketiganya telah masuk dalam daftar Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional (KPPN) yang tercantum dalam RPJMN 2025–2029.
Dalam kesempatan yang sama, Kabid Pengembangan Kawasan Perdesaan Dinas PMD Kalsel, Masrai Zulzai Subkhi, menjelaskan bahwa dari total 13 kawasan perdesaan yang telah ditetapkan melalui SK Bupati, baru tiga kawasan yang berhasil masuk dalam RPJMN. Sepuluh kawasan lainnya masih dalam kategori “kawasan perdesaan mandiri”, dan terus didorong untuk memenuhi standar kawasan prioritas nasional.
“Kami terus membina dan mendampingi rekan-rekan di kabupaten agar menyiapkan dokumen readiness, seperti FPKP (Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan). Nanti, kalau sudah siap, kami bantu bawa ke Kemendes untuk proses evaluasi lanjutan,” papar Masrai.
Masrai juga menegaskan bahwa pembangunan kawasan perdesaan harus bersifat partisipatif, dengan melibatkan masyarakat sejak perencanaan hingga tahap evaluasi. Hal ini sesuai dengan arahan Direktur Kemendes PDTT agar masyarakat memiliki rasa kepemilikan atas hasil pembangunan.
“Kalau masyarakat ikut merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi, maka hasilnya akan lebih terasa dan berkelanjutan. Tidak hanya membangun secara fisik, tapi juga membangun kesadaran dan tanggung jawab bersama,” jelasnya.
Oleh sebab itu, Dinas PMD Provinsi Kalsel telah menyiapkan beberapa langkah strategis untuk mendukung percepatan pembangunan kawasan perdesaan melalui Pendampingan penyusunan FPKP dan dokumen readiness di kabupaten, Fasilitasi konsultasi teknis dengan Kementerian Desa, Koordinasi lintas sektor dengan dinas teknis seperti PUPR, Pertanian, dan Pariwisata, Penguatan kapasitas SDM melalui pelatihan dan forum koordinasi.
“Kami ingin setiap kabupaten bisa mengembangkan minimal satu kawasan perdesaan unggulan yang bisa menjadi contoh bagi desa lain,” tutupnya. MC Kalsel/tgh
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id