BREAKING

Berita DaerahKalimantan Selatan

Bappeda Kalsel Paparkan Inovasi dan Regulasi Penunjang GERMAS di Forum Evaluasi Regional

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalimantan Selatan turut berpartisipasi dalam kegiatan Evaluasi Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) Regional Kalimantan yang diselenggarakan secara daring oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas pada Senin (16/6).

Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan dalam kesempatan tersebut memaparkan berbagai program, inovasi, serta capaian yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam mendukung implementasi GERMAS.

Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan, Ariadi Noor melalui Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Rahmiyanti Janoezir menyampaikan program dan inovasi yang dijalankan oleh Pemprov Kalimantan Selatan diklasifikasikan ke dalam lima klaster utama.

“Ada 5 Klaster yang dinilai yakni klaster edukasi dan perilaku hiduo sehat, klaster aktivitas fisik, klaster pangan sehat, klaster lingkungan sehat dan klaster deteksi dini,” jelasnya saat wawancara di Banjarbaru, Selasa (17/6/2025).

Rahmiyanti menambahkan bahwa dalam evaluasi tersebut, aspek regulasi menjadi sorotan utama serta peran pemerintah daerah dalam mendukung GERMAS melalui kebijakan yang konkret dan terukur.

“Seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan telah mengirimkan dokumen regulasi terkait pelaksanaan GERMAS, termasuk inovasi yang telah dilakukan untuk meningkatkan aktivitas fisik masyarakat, seperti penyediaan kawasan tanpa rokok hingga ke tingkat desa, serta penguatan ketahanan pangan sehat,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa program-program dari pemerintah pusat dan daerah telah dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat. Hal ini menunjukkan sinergi yang kuat antara kebijakan dan pelaksanaan di lapangan.

Komitmen seluruh kepala daerah dan pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kalimantan Selatan dalam mendukung GERMAS juga menjadi perhatian utama. Salah satu langkah nyata adalah penyusunan dan penyempurnaan regulasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

“Regulasi terkait KTR yang sebelumnya belum sepenuhnya lengkap, kini sudah mencapai 100 persen dengan ditetapkannya Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur secara jelas dan tegas mengenai kawasan tanpa rokok. Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus mengawal implementasi Perda ini agar berjalan optimal di seluruh wilayah,” jelas Rahmiyanti.

Melalui evaluasi ini, diharapkan upaya-upaya yang telah dilakukan dapat terus ditingkatkan dan direplikasi di daerah lain, guna mewujudkan masyarakat Kalimantan yang lebih sehat dan produktif. Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan komitmennya untuk terus mendukung GERMAS sebagai bagian dari pembangunan berkelanjutan di bidang kesehatan. MC Kalsel/dam

sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id

Redaksi Borneoplus.info berkomitmen untuk memberikan informasi yang terpercaya, inspiratif, dan mencerdaskan. Melalui pemberitaan yang mendalam dan berkualitas.

Related Posts