




Kegiatan verifikasi dan validasi data Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi warga binaan pemasyarakatan penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banjarbaru telah memasuki hari kedua pelaksanaannya bertempat di Aula Lapas Banjarbaru, Rabu (11/6/2025).
Kegiatan ini diselenggarakan secara kolaboratif antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Kalimantan Selatan dengan pihak Lapas Banjarbaru. Jadwal pelaksanaan yang dirancang selama tiga hari, mulai dari tanggal 10 hingga 12 Juni 2025, bertujuan untuk memastikan seluruh data warga binaan yang menerima bantuan JKN telah terverifikasi dan tervalidasi secara akurat.
Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalsel, Galuh Tantri Narindra, melalui Kepala Bidang Fasilitasi Pendaftaran Penduduk, Bijuri menegaskan kembali kegiatan ini untuk memastikan setiap warga binaan dapat memperoleh hak atas jaminan kesehatan secara menyeluruh dan tanpa kendala administratif.
“Di hari kedua ini kita melanjutkan pelaksanaan verifikasi dan validasi seperti kemarin, dimana memastikan data warga binaan sudah sesuai,” tegasnya.
Melihat kondisi yang ada pada hari pertama dan kedua, Dukcapil menargetkan pendataan ini selesai lebih awal dari perkiraan kegiatan yang ada.
“Kegiatan ini direncanakan sebelumnya selesai pada 3 hari, namun nanti apabila pada hari ini pendataan selesai maka akan lebih bagus,” lanjutnya.
Selain itu, Bijuri menambahkan bahwa keberhasilan kegiatan ini tidak lepas dari kerjasama seluruh pihak terkait, baik dari Dinas Dukcapil Kota/Kabupaten se Kalsel maupun Lapas Banjarbaru.
“Kami berharap, dengan percepatan ini, seluruh warga binaan yang memenuhi syarat dapat memperoleh NIK yang valid dan terintegrasi dengan data JKN, sehingga mereka dapat dengan mudah mengakses layanan kesehatan yang menjadi haknya,” pungkasnya. MC Kalsel/dam
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id