BREAKING

Berita DaerahKalimantan Selatan

BKD Kalsel Upayakan Peningkatan Kapasitas dan Kapabilitas Karir Pejabat Fungsional

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus berupaya melaksanakan pembinaan terhadap pejabat fungsional sebagai bagian dari strategi peningkatan kinerja aparatur pemerintah.

Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kapabilitas para pejabat fungsional, BKD Kalsel menyelenggarakan berbagai kegiatan pembinaan diantaranya sosialisasi terkait peraturan jabatan fungsional dan pembinaan berkelanjutan terhadap pejabat fungsional yang terkendala pengembangan karirnya.

Pembinaan berkelanjutan terhadap Pejabat Fungsional telah dilakukan sebanyak 3 angkatan, 2 kali pada tahun 2024 sebanyak 160 orang dan 100 orang pada tahun 2025 yang terdiri dari JF Guru 56 orang, JF Teknis 35 orang, dan JF Nakes 9 orang.

Kepala BKD Provinsi Kalsel, Dinansyah, melalui Kasubbid Pembinaan Jabatan Fungsional, Yauma Nugraha, menyampaikan bahwa sasaran utama pembinaan ini adalah pejabat fungsional yang terkendala pengembangan karirnya, khusunya Pejabat Fungsional yang tidak naik pangkat dan jabatan lebih dari 4 (empat) tahun.

Fokus kegiatan tersebut adalah pendataan dan mendengarkan langsung permasalahan yang dialami oleh Pejabat Fungsional dalam pengembangan kariernya serta melakukan monitoring berkelanjutan terhadap pengembangan karir Pejabat Fungsional yang telah dipanggil.

“Dari peserta yang hadir diantaranya terdapat Pejabat Fungsional yang tidak naik pangkat hingga 17 tahun, 12 tahun dan sebagainya dengan masing-masing penyebabnya,” kata Yauma, Banjarbaru, Jum’at (16/5/2025).

Penyebab yang membuat terkendalanya karir Pejabat Fungsional karir inilah yang ingin kami dengarkan dan memberikan solusi konkrit atas permasalah pada kegiatan tersebut.

“Salah satu kendala adalah kurangnya pemahaman terhadap regulasi terbaru,” tuturnya.

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan Permenpan Nomor 1 Tahun 2023 dan Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2023, proses kenaikan pangkat dan jabatan bagi pejabat fungsional kini telah dipermudah.

Dulu, mereka harus mengumpulkan angka kredit berdasarkan butir kegiatan yang sangat rinci dan dinilai oleh tim penilai. Sekarang, cukup dengan predikat kinerja sudah bisa dijadikan dasar untuk memperoleh angka kredit guna kenaikan pangkat atau jabatan

“Dengan kemudahan ini, seharusnya membuat PAK untuk pengembangan karier JF tidak lagi menjadi persoalan,” jelasnya.

Namun demikian, Yauma menambahkan bahwa pejabat fungsional tetap menghadapi tantangan lain seperti uji kompetensi, yang juga menjadi salah satu tantangan tersendiri dalam proses kenaikan jabatan.

Di sisi lain uji kompetensi memberikan dampak yang baik untuk peningkatan kualitas Pejabat Fungsional, sehingga mereka harus meningkatkan kompetensi dan mempersiapkan diri agar bisa lulus dalam pelaksanaannya.

“Pada kegiatan pembinaan yang kami lakukan baru-baru ini, masih menemukan peserta yang belum lulus uji kompetensi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Yauma menyampaikan bahwa BKD Kalsel juga menyediakan layanan online terkait Jabatan Fungsional.

“Kami menyediakan layanan kosultasi via WA bahkan layanan melalui Zoom Meeting, untuk memudahkan pejabat fungsional yang bertugas di tempat yang jauh dan tidak dapat datang langsung ke kantor BKD Kalsel,” pungkasnya. MC Kalsel/Jml

sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id

Redaksi Borneoplus.info berkomitmen untuk memberikan informasi yang terpercaya, inspiratif, dan mencerdaskan. Melalui pemberitaan yang mendalam dan berkualitas.

Related Posts