



Ketua Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Provinsi Kalimatan Selatan, Fathul Jannah Muhidin melaksanakan sosialisasi program 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) Posyandu Era Baru. Kegiatan ini dilaksanakan di Posyandu Jati 2 Desa Pasar Jati Kabupaten Banjar, Kamis (8/5/2025).
Kegiatan ini merupakan lanjutan dari kegiatan sama yang sebelumnya dilaksanakan di dua desa masing-masing Kabupaten Tapin dan Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) Posyandu mencakup intervensi di berbagai sektor, antara lain pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan dan permukiman, sosial, serta ketertiban umum dan perlindungan masyarakat. Hal tersebut disampaikan oleh Fathul Jannah dalam keterangannya.
“Program Posyandu Baru yang mengusung enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) merupakan langkah revitalisasi peran posyandu di era saat ini dan dirancang untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga nenyampaikan posyandu memiliki peran strategis sebagai sarana partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembangunan di tingkat desa dan kelurahan.
“Posyandu bukan sekadar tempat layanan kesehatan, tapi juga wadah keterlibatan masyarakat dalam membangun desa,” tambahnya.
Keberadaan Posyandu diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas hidup warga, khususnya dalam hal pelayanan dasar.
“Harapan kami, program enam SPM Posyandu ini bisa diteruskan dengan perencanaan yang matang agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkasnya.
Sosialisasi program 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) Posyandu Era Baru di Desa Pasar Jati tersebut juga dihadiri oleh Wakil Bupati Kabupaten Banjar, beserta Ketua TP PKK Kabupaten Banjar. MC Kalsel/dam
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id