Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (DPRD Kalsel) menggelar Rapat Paripurna Internal ke-8 masa sidang pertama tahun sidang 2025 yang dihadiri oleh dua unsur pimpinan dan 37 anggota lainnya, Selasa, (8/4/2025), di ruang rapat utama DPRD Kalsel di Banjarmasin.
“Agenda utama rapat kali ini adalah pengambilan keputusan terhadap usulan perubahan jadwal dan materi kegiatan Badan Musyawarah (Banmus) bulan April 2025,” sebut Ketua DPRD Kalsel, Sufian HK saat memimpin rapat.
Di momen tebaran, rapat kali ini diawali dengan penyampaian tausiah dan diakhiri dengan halalbihalal antar anggota, staf, serta undangan yang berhadir.
Pimpinan rapat juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh anggota dewan yang hadir dan berpartisipasi dalam jalannya rapat.
“Perubahan agenda kegiatan yang diusulkan adalah Kegiatan kunjungan kerja komisi luar daerah yang semula dijadwalkan pada 24–26 April 2025 diubah menjadi kegiatan sosialisasi, internalisasi, dan aktualisasi nilai-nilai ideologi Pancasila,” lanjut Sufian.
Sebaliknya, kegiatan sosialisasi nilai-nilai Pancasila yang semula dijadwalkan pada 27–29 April 2025, diubah menjadi kegiatan kunjungan kerja komisi luar daerah.
Berdasarkan Pasal 60 Ayat 3 dan Pasal 116 Ayat 4 Tata Tertib DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, perubahan agenda ini hanya dapat dilakukan melalui rapat paripurna dan disepakati secara musyawarah mufakat, dengan persetujuan dari seluruh anggota yang hadir, perubahan agenda resmi disahkan.
Selain itu, ketua juga membahas Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun anggaran 2026, sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Pasal 28 Ayat 2 dan 3, DPRD memberikan saran dan pendapat tertulis kepada Gubernur Kalimantan Selatan sebagai bagian dari penyusunan awal RKPD, berdasarkan hasil reses atau penjaringan aspirasi masyarakat.
Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Kalimantan Selatan untuk RKPD 2026 dijadwalkan pada tanggal 15 April 2025.
“Untuk itu, sebelum diambil keputusan lebih lanjut, rapat paripurna juga dijadwalkan untuk mendengarkan penyampaian Pokok-Pokok Pikiran DPRD,” lanjutnya. MC Kalsel/Fuz
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id