Batulicin, Tanah Bumbu – Dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Tanah Bumbu ke-22, Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, bersama Wakil Bupati H. Bahsanuddin, menyerahkan Penghargaan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Tahun 2024 kepada tujuh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang mencatat prestasi dan dedikasi tinggi dalam tata kelola pemerintahan.
Penghargaan diserahkan di Pendopo Serambi Madinah, 08/04/2025, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pemerintahan yang transparan dan akuntabel di lingkungan Pemkab Tanah Bumbu.
AKIP merupakan bentuk apresiasi terhadap keberhasilan instansi pemerintah dalam menjalankan misi organisasi dan mencapai target kinerja. SKPD sebagai pelaksana program wajib menyusun laporan akuntabilitas, yang menjadi dasar evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
“Evaluasi SAKIP memberikan umpan balik objektif untuk mendorong peningkatan pelayanan publik dan efektivitas program ke depan,” jelas Bupati Andi Rudi Latif.
Daftar SKPD Penerima Penghargaan AKIP 2024
Berikut SKPD dengan nilai tertinggi yang menerima penghargaan:
- Bapedalitbang Tanah Bumbu – Nilai 89,40 (Kategori A)
- Inspektorat Daerah – Nilai 89,25 (Kategori A)
- Disdukpencapil – Nilai 88,35 (Kategori A)
- RSUD H. Andi Abdurahman Noor – Nilai 88,20 (Kategori A)
- Sekretariat DPRD Tanah Bumbu – Nilai 86,55 (Kategori A)
- BPBD Tanah Bumbu – Nilai 86,10 (Kategori A)
Bupati Andi Rudi Latif berharap penghargaan ini memotivasi seluruh SKPD untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan publik guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
“Kami berkomitmen mendorong seluruh instansi bekerja lebih optimal demi kemajuan Tanah Bumbu,” tegasnya.