Batulicin, Tanah Bumbu – Penggunaan dana hibah sebesar Rp32,4 miliar untuk penyelenggaraan Pilkada 2024 di Kabupaten Tanah Bumbu menjadi sorotan tajam dalam rapat dengar pendapat antara DPRD dan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu, 12/02/2025. DPRD meminta KPU lebih transparan dalam merinci pengelolaan anggaran tersebut agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin, turut dihadiri Wakil Ketua Komisi I, Mahruri, Wakil Ketua Komisi III, Andi Heriyanto, serta sejumlah anggota DPRD lainnya. Ketua KPU Tanah Bumbu, Puryadi, hadir untuk memberikan penjelasan terkait realisasi penggunaan dana hibah yang telah disalurkan.
Dalam pemaparannya, Puryadi menjelaskan bahwa sebagian besar anggaran dialokasikan untuk honorarium dan operasional badan ad hoc, termasuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), hingga petugas ketertiban di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Berikut rincian penggunaan anggaran yang disampaikan KPU:
- Rp4,8 miliar untuk tahap persiapan dan sosialisasi, termasuk program edukasi pemilih pemula seperti KPU Goes to School, kegiatan berbasis keagamaan seperti Tanah Bumbu Bershalawat, serta acara peluncuran Pilkada Serentak 2024.
- Rp6,9 miliar digunakan untuk tahapan inti pemilihan, mencakup proses kampanye, verifikasi persyaratan calon, serta pelaksanaan pemungutan suara.
- Rp598 juta dialokasikan untuk operasional dan administrasi KPU, termasuk pemeliharaan kendaraan dinas serta honor pengelola keuangan.
- Rp19,1 miliar menjadi alokasi terbesar, yakni untuk honorarium 60 anggota PPK, 471 PPS, 1.092 PPDP, serta 3.850 anggota KPPS, termasuk pengadaan seragam, perlengkapan, dan pelatihan teknis.
Hingga 31 Desember 2024, realisasi anggaran yang telah disahkan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) mencapai Rp31,4 miliar. Sementara Rp1,04 miliar masih dalam proses pencairan untuk pembayaran honor badan ad hoc pada Januari 2025 dan kegiatan evaluasi KPU.
Meski KPU telah menyampaikan laporan penggunaan anggaran, DPRD tetap meminta transparansi yang lebih rinci. Wakil Ketua I DPRD, H. Hasanuddin, menegaskan bahwa penggunaan dana hibah harus dijelaskan secara gamblang agar tidak menimbulkan kecurigaan di masyarakat.
“Kami butuh rincian lebih detail agar tidak ada pertanyaan di kemudian hari. Jangan sampai ada celah yang bisa memicu polemik atau ketidakpercayaan publik,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Tanah Bumbu, Puryadi, memastikan bahwa seluruh penggunaan anggaran telah sesuai aturan dan diawasi oleh pihak berwenang. Ia juga menyatakan bahwa KPU siap menyampaikan laporan lebih lengkap jika diperlukan.
Dengan besarnya anggaran yang dikelola, sorotan terhadap transparansi dana hibah Pilkada ini menjadi penting. Masyarakat Tanah Bumbu berharap agar penggunaan dana tersebut benar-benar dapat dipertanggungjawabkan demi kelancaran dan integritas proses demokrasi di daerah.